Buchori Muzzamil

MIRIS memang. Empat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung yang akan bertarung di Pilgub Lampung, 27 Juni 2018 mendatang, ternyata tak satupun yang hadir dalam acara deklarasi komitmen keterbukaan informasi Pilkada serentak. Mereka adalah pasangan Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Herman HN-Sutono, Arinal Djunaidi- Chusnunia dan Mustafa-A. Jajuli.

Padahal acara yang dihelat Komisi Informasi (KI) Lampung di salahsatu hotel mewah di Bandar Lampung pekan lalu ini, justru dihadiri Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno. Lalu Ketua DPRD, Dedy Afrizal, Ketua Bawaslu, Fatihatul Khoiriyah dan Ketua KPU, Nanang Trenggono. Tak ketinggalan juga beberapa perwakilan dari instansi seperti Polda, Kejaksaan Tinggi dan Ombudsman Perwakilan Lampung.

Tentunya agak aneh juga mengapa acara yang sangat-sangat penting ini, ternyata �sang pengantin� tidak ada satu pun yang tampak. Patut menjadi pertanyaan, apakah ketidak-hadiran disebabkan karena kurangnya kordinasi antara KI dengan paslon Cagub-Wagub Lampung. Sehingga waktu penyelenggaraan berbenturan dengan jadwal dan kesibukan paslon dalam melakukan sosialisasi di tengah masyarakat mengingat kini tahapan pilkada telah memasuki masa kampanye.

Atau jangan-jangan justru paslon Gubernur dan Wagub Lampung yang terkesan tidak siap deklarasi komitmen keterbukaan informasi Pilkada serentak. Mereka antipati terhadap prinsip transparansi,�partisipatif dan akuntabilitas. Atau tidak siap mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik dalam setiap Tahapan Pilkada; memastikan seluruh Tahapan Pilkada memenuhi prinsip akuntabilitas, dicatat dan dilaporkan penggunaan anggarannya dalam laporan dana kampanye; serta menjamin terpenuhinya hak publik atas informasi dan hak untuk berpartisipasi guna mensukseskan Pilkada Provinsi Lampung Tahun 2018. Akibatnya mereka lebih memilih menghindari undangan KI dengan cara tidak datang dan hanya mengutus perwakilan.

Semoga pertanyaan terakhir adalah jawabannya tidak benar.(wassalam)