BANDAR LAMPUNG — Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk waspada dengan peredaran upal (uang palsu).

“Menjelang ramadan dan lebaran akan banyak penukaran uang. Maka itu, masyarakat agar hati-hati dan cek betul keaslian uang tersebut,”kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, Rabu (6/3/2024).

Umi mengatakan bahwa Polda Lampung akan terus melakukan operasi terkait dengan peredaran uang palsu dan melaporkan jika ada penemuan uang palsu.

“Kalau ada yang mencurigakan atau menemukan uang palsu yang beredar ke masyarakat. Jangan ragu melaporkan ke kepolisian terdekat. Agar uang palsu tidak ada lagi,” terangnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi uang. Apalagi transaksinya melalui sosial media yang mencurigakan.

“Pelaku peredaran uang palsu yang kami tangkap inikan, menjual uang palsu melalui medsos. Karena tidak masuk akal uang senilai Rp450 ribu kemudian bisa tukar Rp125 ribu itu seperti tidak mungkin,” kata dia.

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Bank terkait peredaran uang palsu yang ada tengah masyarakat khususnya Provinsi Lampung.

“Saya yakini berkoordinasi dengan pihak Bank untuk mengantisipasi peredaran uang palsu yang ada sekitar Lampung,” tandasnya.

Sebelumnya, Polda Lampung berhasil ungkap tindak pidana pengedaran uang palsu yang terjadi pada wilayah Kelurahan, Kalirejo Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.

Kronologis kejadian berdasarkan adanya laporan pengaduan dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana upal pecahan rupiah oleh salah satu warga.

Kemudian anggota Polri melakukan penyelidikan dan didapati pada saat pelaku sedang membawa, menyimpan, menguasai uang palsu pecahan rupiah, adapun identitas tersangka tersebut yakni BAG (24) yang merupakan pelajar/mahasiswa.(lpc)