BANDAR LAMPUNG � Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung berhasil menangkap 11 tersangka dan menyita sedikitnya 3 kg sabu-sabu, 1.300 pil ekstasi dan 69 kg ganja dalam satu bulan terakhir.

Direktur Res Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Aris Supriyono melalui Wakil Direktur Reserse AKBP FX Winardi mengatakan, pengungkapan ini hasil gabungan tim terpadu, yakni Polda Lampung, KSKP, hingga Bea Cukai.

Barang-barang tersebut, dan rata rata digagalkan di wilayah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dan Bandar Lampung.

�Pada awal Juni lalu kami ungkap 1.300 butir ekstasi di Jalan Hi. Hamid, Kedamaian, Bandar Lampung pada Kamis 12 Mei 2022. Dari pengungkapan itu, diamankan empat pelaku inisial IRF, RFK, TRM, dan RM,� jelas FX Winardi saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (3/6/2022).

Dari penggerebekan pertama disalah satu rumah di Kedamaian, ditemukan 1.300 butir ekstasi, tiga unit ponsel. Polisi mengamankan dua pelaku yaitu IRF dan RFK. Dalam pengembangan kemudian ditangkap pelaku TRM.

“Sementara pada 23 Mei 2022, tim menggagalkan peredaran 3 kg sabu di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dengan empat pelaku yang diamankan inisial RJ, BA, IGS, dan IPJ,” tambah Winardi.

Sebelumnya ditangkap dua pelaku inisial RJ dan BA, dengan barang bukti enam bungkus berisi 3 Kg sabu, diangkut menggunakan moda transportasi bus. Kemudian dilakukan pengembangan pada Kamis (26/5) sore, dan berhasil ditangkap IGS dan IPJ warga Lombok. Mereka ditangkap di Hotel Mataram Baru, NTB.

“Kemudian pada Sabtu (28/5/2022) malam, tim berhasil menggagalkan upaya peredaran 69 kg ganja di Pelabuhan Bakauheni. Dari pengungkapan ini, diamankan tiga pelaku inisial AG, AMN, dan ERW,” jelas Winardi.

Pengungkapan 69 kg ganja ini bermula ketika tim mendapati salah satu kendaraan bus hendak menyeberang ke Pulau Jawa dengan gelagat mencurigakan. Kemudian petugas langsung memeriksa bus AG, yang membawa tiga kardus besar berisi 69 kg ganja, hendak dikirim ke Bekasi.

Dari interogsasi sopir AG, tim kemudian melakukan pengembangan,dan berhasil ditangkap pelaku AMN serta ERW di wilayah Bekasi.

Disinggung terkait jaringan, para gembong ini jaringan wilayah barat Indonesia, barang-barang tersebut, hendak diedarkan ke Lombok, Jakarta, Bekasi, dan Bandar Lampung. (red)