BANDARLAMPUNG – Warga Kelurahan Waydadi dan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung mengeluhkan kinerja jajaran polisi setempat. Ini seiring masih “bebasnya” berkeliaran Del dan kawan-kawan, para pelaku pengeroyokan di daerah tersebut sebagaimana dilaporkan Firmansyah, warga setempat.

“Para pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran. Bahkan beberapa kali mengancam akan membunuh warga yang akan menjadi saksi lantaran melihat kejadian pengeroyokan tersebut,” tutur salahsatu warga seraya meminta agar namanya tidak disebutkan.

Menurut warga yang sehari-hari berprofesi sebagai ASN ini, sebenarnya di tempat itu sudah beberapa kali terjadi kasus pengeroyokan yang menimpa warga setempat. Namun lantaran takut dan diancam akan dibunuh jika melapor, warga terkesan enggan melapor ke polisi.

“Karenanya kini kami bersyukur, ada warga yang berani mengadu. Yakni saudara Firmansyah yang melaporkan masalah ini ke Polsekta Sukarame, meski yang bersangkutan senantiasa menerima ancaman pembunuhan dari para pelaku,” tuturnya.

Dikatakannya warga Waydadi dan Korprijaya, sudah sangat lama resah dan kesal dengan keberadaan sekelompok pemuda yang kerap mabuk-mabukan hingga larut malam.

“Untuk itu kami berharap polisi segera bertindak. Sebab yang kami khawatirkan nanti justru warga yang emosi dan kehilangan kesabaran melihat ulah mereka sehingga terpancing main hakim sendiri,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan ini dilaporkan Firmansyah ke Polsekta Sukarame dengan nomor laporan LP/856-B/VIII/2018/LPG/RESTA BALAM/Sektor Sukarame. Warga Jln. Matahari RT 06 Kelurahan Korprijaya Kecamatan Sukarame mengaku telah mengalami penganiayaan secara bersama (Pengeroyokan) oleh lima orang pemuda setempat.

Peristiwa nahas ini terjadi hari Kamis, 22 Agustus 2019 sekitar pukul 00.30 WIB. Akibatnya korban mengalami luka lebam di kepala, wajah, dan dada.

Mirisnya meski banyak yang menyaksikan peristiwa tersebut, warga terkesan takut untuk bertindak atau melapor. Pasalnya pelaku secara terang-terangan mengancam akan membunuh korban dan saksi yang berani membawa masalah ini ke aparat penegak hukum.(red)