PESAWARAN – Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Akhmad Wiyagus, S.Ik., M.Si., M.M. beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Pesawaran, Senin (1/8/22).
Dalam kunjungannya, Kapolda didampingi langsung Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Amiludin Roemtaat, S.Ik, Kabid Propam Kombes Pol Muhammad Syarhan, S.Ik, M.H, Dir Intelkam Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho, S.H, S.Ik dan Koorspripim AKBP Ade Hermanto, S.H., S.Ik.
Kedatangan diterima langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H., beserta para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Pesawaran.
Kapolres Pesawaran dalam sambutanya mengucapkan permohonan maaf bila dalam penyambutan serta penerimaan kunjungan masih terdapat kekurangan. Namun tak turut kemungkinan nantinya arahan dari Kapolda Lampung sama-sama di dengar sekaligus dapat memberikan masukan dalam membangun Polres Pesawaran ke depan menjadi lebih baik lagi.
Kapolres menyampaikan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pesawaran kepada Kapolda Lampung.
�Mohon izin Jenderal, untuk jumlah personil Polres Pesawaran seluruhnya yakni sebanyak 801 personil. Untuk mako kami sedang melaksanakan pembangunan untuk gedung fungsi Opsnal di Polres Pesawaran. Polres Pesawaran terdapat 4 Polsek dan 2 sub yakni Sub Sektor Negeri Katon dan Sub Sektor Way Lima. Namun untuk Sub Sektor Way Lima kami sedang melaksanakan pembangunan dan oersonil yang akan bertugas di Sub Sektor Way Lima akan segera menyusul,� ucap Kapolres.
Terkait sarana dan prasarana Polres Pesawaran memiliki 149 unit R2 dan 28 Unit R4, 1 Unit Mobil Bus dan 1 Unit mobil Box Sat Samapta,
�Situasi kamtibmas kejahatan konvensional yang terjadi di Kabupaten Pesawaran dari awal tahun 2022 hingga sampai saat ini sebanyak 129 Kasus dan didominasi oleh kasus Curat. Kejahatan sering terjadi dirumah dengan modus merusak jendela kurang lebih sebanyak 55%, waktu kerawanan terjadinya tindak pidana pada oukul 18.00 sampai 06.00 Wib,� terangnya.
Diakuinya, jenis umur yang sering melakukan kejahatan tindak pidana diwilayah Kabupaten Pesawaran yaitu pada usia 25 hingga 45 tahun,
�Untuk kejahatan Narkoba sudah terjadi 56 kasus. Untuk pria 75 orang dan wanita 2 orang beserta barang bukti berbagai jenis narkoba,� tambahnya.
Sementara, kondisi Pandemi Covid-19 saat ini terdapat 2 kasus aktif yaitu di Kecamatan Tegineneng dan sedang melaksanakan Isoman dan sampai saat ini masyarakat yang terjangkit Virus Covid-19 berjumlah 3.890 Orang,
�Untuk zona kuning kita ada di Kecamatan Tegieneneng dan yang lainnya adalah zona hijau. Kemudian untuk situasi penyakit Hewan ternak Mulut dan kuku sebanyak 9 ekor yang terdiri dari Sapi sebanyak 5 ekor dan Kambing sebanyak 4 ekor. Demikianlah yang dapat saya sampaikan terkait situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Pesawaran,” tutup Kapolres.
Sementara, Kapolda Lampung mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pesawaran yang telah memaparkan situasi Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Pesawaran.
“Saya ingin menyampaikan bahwa hubungan strategis kita adalah saling terkait antara satu sama lain, termasuk untuk situasi dalam menghadapi Pandemi Covid-19, sudah menjadi kasus global di sekitar kita, masing-masing kepala daerah bagaimana warganya harus bisa terbebas dari masa pndemi Covid-19,” pesannya
�Syukur Alhamdulillah Indonesia termasuk negara yang berhasil menghadapi Pandemi Covid-19, jadi saya ingin rekan-rekan sekalian jadikan ini sebagai suatu apresiasi dari Pemerintah terhadap Instansi Polri bagaimana telah mendukung program untuk menghadapi pandemi Covid-19. Ini semua adalah peran dari kita termasuk rekan-rekan yang ada diwilayah hukum Polres Pesawaran,� lanjutnya
Kapolda mengatakan, sebagai Personil Polri harus lebih berhati-hati dalam mengklarifikasi statment-statment yang diberikan, karena media ada di sekeliling.
“Jadi harus peka terhadap apapun yang terjadi dan jangan menambah beban kepada institusi,” ingatnya.
�Saya ingin menyampaikan jangan sampai anggota membuat pelanggaran di jam dinas maupun diluar jam dinas. Saya mengharapkan Kapolres dan para perwira kompak dan saling mengingatkan anggotanya tanpa melihat latar belakangnya,� terangnya.
Selain itu, mari sama-sama meningkatkan Preventif terhadap kasus yang ada diwilayah hukum masing-masing dan akan memberikan dukungan penuh terhadap aparat Desa untuk meminimalisir tingkat kejahatan diwilayahnya.
“Para PJU harus pandai-pandai dalam mendekatkan diri kepada para aparat desa. Hal ini sangat mendasar tetapi harus di lsampaikan kepada rekan-rekan semua, sebab sebagai anggota Polri diberikan wewenang. Janganlah menyalahgunakan wewenang yang sudah diberikan.*
�Saya memberikan kesempatan kepada Kasatwil untuk menilai anggotanya mana yang layak harus dipromosikan dan mana Kapolsek yang harus dipertahankan. Kita jangan membebani masyarakat karena hal itu dapat merusak citra Polri di kalangan masyarakat,” pungkasnya. (don)