METRO – Hati-hati dengan kentut. Jika asal ‘membuangnya’ bisa berujung petaka. Seperti yang dialami pria berinisial EA, asal Kel. Banjar Ketapang Kec. Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara. Ia babak belur dikeroyok tiga orang tak dikenal lantaran buang gas alias kentut sembarangan di halaman Parkir Masjid Taqwa pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 lalu.

Terdengar lucu memang. Namun inilah yang terungkap oleh jajaran Kepolisian Sektor Metro Pusat. Kentut yang merupakan hal sepele dapat berakibat fatal bila dikeluarkan di sembarang tempat hingga menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan.

Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih melalui Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo dalam rilis humas Polres Metro menjelaskan, peristiwa pengeroyokan karena kentut tersebut berawal dari korban EA yang tak sengaja buang gas di dekat pelaku BD.

�Pengroyokan terjadi di halaman Masjid Taqwa Kota Metro. Saat itu korban berinisial EA yang sedang duduk atas sepeda motor miliknya di dekat parkiran Masjid Taqwa tidak sengaja kentut didekat pelaku pengeroyokan berinisial BD. Pelaku BD yang tidak senang akibat EA kentut sembarangan melakukan pengeroyokan bersama dua temannya kepada korban,� ungkapnya, Rabu (23/1/2019).

Polisi mengatakan, BD yang merupakan warga jalan Bambu Kuning Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat bersama dua rekannya dilaporkan korban atas tuduhan penganiayaan hingga korban mengalami luka dibeberapa bagian badan.

“Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka lecet di bagian perut sebelah kiri, dan benjolan di kepala sebelah kanan serta pelipis kanan,” ujarnya.

Namun, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan rembuk kelurahan tanpa harus melalui proses hukum. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan pelaku bertanggungjawab penuh untuk pengobatan korban

“Kemudian guna menyelesaikan permasalahan, dilakukan rembuk kelurahan pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2019, yang mempertemukan korban dan pelaku. Dari rembuk kelurahan tersebut pelaku menyetujui untuk siap mengganti kerugian,” jelas Kapolsek. (Arby)