LAMPUNG – Direktur PT Kapur Putih (dulunya bernama PT Pola Marmer Kencana/PMK) Sumarno Mustopo mengungkap terkait status kepemilikan lahan di Desa Lumbireja, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Menurut Sumarno, dirinya membeli lahan yang menjadi lokasi penambangan batu marmer dan batu kapur itu secara bertahap dalam tiga tahun. Yakni 1987, 1998 dan 1989. Total luas lahan yang dia dibeli seluas 90 hektat.

Jual beli lahan dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditandatangani warga pemilik lahan. Jumlah warga yang tandatangan 105 KK dan dilengkapi dan dilengkapi dengan berita acara tua-tua kampung.

Lalu, secara legal jual beli lahan itu juga telah terbit Akta Jual Beli (AJB) hingga jumlahnya mencapai 60 AJB.

“Jadi pembelian itu saya lakukan atas nama pribadi, bukan atas nama perusahaan. Nah, berdasarkan AJB itulah maka status kepemilikan lahan itu adalah milik saya,” jelas Sumarno, Rabu (5/4/2024).

Sehingga lanjut Sumarno, jika kemudian saat ini ada sejumlah orang yang mengklaim bahwa lahan itu milik ahli waris, dirinya meminta untuk menunjukkan surat kepemilikan yang diakui oleh negara.

“Kita buktikan mana surat kepemilikan lahan yang sah,” kata Sumarno.

Di lokasi itu sambung Sumarno, perusahaannya melakukan aktifitas penambangan batu. Karena merasa terganggu dengan sejumlah orang yang terus mengklaim sebagai ahli waris, maka perusahaan meminta bantuan ke Brimob Polda Lampung untuk melakukan penjagaan dilokasi.

Permintaan itu disetujui berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin 94 dan 101/II/PAM.3/2025. Dalam sprint disebutkan ada 4 personel Brimob yang ditugaskan berjaga di lokasi.

“Jadi tidak benar jika anggota Brimob yang jaga di lokasi tanpa didasari Sprin, kami juga tidak mau menyalahi prosedur di kepolisian,” kata Sumarno.

Sumarno menambahkan, pihaknya sangat terbuka untuk menjalin komunikasi, baik kepada yang masih mengklaim ahli waris lahan itu ataupun dengan masyarakat sekitar.

“Saya tetap menjadikan keberadaan perusahaan juga memberi manfaat terutama kepada masyarakat sekitar,” tutup Sumarno. (rmol)