BANDAR LAMPUNG – Seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Lampung dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual oleh seorang mahasiswinya.

Dalam laporan bernomor LP/B/328/VIII/2023/SPKT/Polda Lampung,  oknum dosen itu disebut berinisial HS.

Dalam paparannya, Kuasa hukum korban, Suhendri mengungkapkan, peristiwa bermula pada sekitar Maret lalu di sebuah acara UKM yang dilakukan di luar kampus dan diikuti oleh sejumlah dosen, termasuk pelaku.

Pada kegiatan itu HS melecehkan korban dengan menyentuh dan meremas bagian intim korban. Selain itu pelaku juga mencium paksa korban.

Suatu hari, pelaku berhasil menipu korban. Ia meminta bantuan korban untuk membuat parcel keperluan akreditasi kampus.

Korban dijemput menggunakan mobil sekitar pukul 17.45 WIB.  Saat dijemput pelaku bilang mengajak korban ke pasar untuk kebutuhan parcel. Namun, ternyata korban dibawa ke salah satu pantai sepi di Bandar Lampung.

Di lokasi tersebut korban dipaksa melampiaskan nafsu bejat dosen itu. Korban sempat melakukan perlawanan, namun ia tak berdaya dengan kuatnya tenaga pelaku.

Pasca kejadian itu, korban sempat ketakutan dan tidak masuk kuliah. Ia baru memberanikan kembali menjalani perkuliahan setelah absen sekitar 1 minggu.

Mengetahui korban masuk kuliah, pelaku kembali melakukan pencabulan di ruang dosen. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan intimidasi terhadap korban terkait perkuliahannya.

“Korban di kelasnya menjadi sekretaris, jadi saat korban mengantar absen ke ruang dosen, di sana ada pelaku, di situ pelaku melakukan intimidasi dan kembali mencabuli korban,” jelasnya.

Dari peristiwa terakhir itu, korban mengalami trauma dan ketakutan. Korban akhirnya pulang ke rumah di Tulangbawang Barat dan tidak mau lagi kuliah.

“Peristiwa ini terjadi pada rentan Maret-April, korban baru berani speak up karena mendapat dukungan dari teman-teman mahasiswa lain,” kata dia. (lampos)