LAMPUNG TIMUR – Seorang nelayan asal Desa Margasari, Kuala Penat, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, diambil secara paksa oleh beberapa orang bersenjata laras panjang.
Diduga pengambilan itu berkaitan dengan pembakaran kapal penambang pasir di wilayah perairan Pulau Sekopong, Jumat (7/3/2020) lalu.
Kepala Desa Margasari, Wahyu, membenarkan ada warganya berinisial SAF diambil paksa oleh beberapa orang di jalan Desa Mendala Sari, Matarambaru sekitar pukul 17.45 WIB, Kamis (12/3/2020).
� Warga saya bersama keluarganya hendak ke keluar desa mencari makan untuk merayakan ulang tahun anaknya. Tapi di tengah jalan, ia dicegat oleh beberapa orang yang membawa senjata laras panjang,� cerita Wahyu.
SAF lalu dibawa ke mobil. Sedangkan mobil SAF yang didalamnya ada anak dan istrinya dikemudikan oleh seorang yang diduga aparat polisi menuju Mapolsek Labuhan Maringgai.
�Ini saya menuju Mapolsek Labuhan Maringgai untuk menjemput, istri dan anak SAF. Saya juga belum tahu siapa yang mengambil paksa warga saya itu karena tidak ada surat maupun keterangan lainnya,� kata Wahyu.
Dikutip Radar24.com, kondisi Desa Margasari masih kondusif. Namun warga mulai gelisah atas dugaan penangkapan salah satu nelayan,
Seorang nelayan meminta pihak yang mengambil paksa warga Margasari itu untuk segera melepas dan membebaskannya. Sebab, kondisi itu dikhawatirkan akan membuat keadaan makin memanas,
�Yang bersalah bukan nelayan. Sudah berkali kali (kapal) diingatkan untuk tidak mengeruk pasir di Laut Sekopong, namun tidak mengindahkan. Coba tangkap itu yang memberi izin, yang akan merusak ekosistem laut,� kata warga ini.
Sampai dengan berita ini diterbitkan belum ada informasi dan keterangan dari pihak pihak yang bertanggungjawab atas dugaan penculikan nelayan Kuala Penat tersebut. (R24)