BANDARLAMPUNG – Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H., turut angkat bicara. Ini terkait kasus pemakaian narkoba yang diduga dilakukan HA, putra salahsatu pengusaha ternama di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Menurut anggota DPR-RI, sudah semstinya jajaran Polda Lampung, berani menindak siapapun yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu dan diskriminasi.
Diuraikan Henry, peristiwa demi peristiwa penangkapan terhadap generasi muda, anak-anak bangsa sebagai masa depan bangsa membuat dia semakin sedih. Tapi ini justru mendorongnya semakin all out dan tanpa mengenal kata lelah, apalagi� menyerah berjuang menyelamatkan mereka anak-anak bangsa dari kehancuran akibat narkoba.
�Dan saya semakin marah semakin keras melawan serta menghancurkan sindikat narkoba dengan cara yang konsepsional dan sistimatis,� tuturnya.
Untuk itu pria kelahiran Krui,�Pesisir Barat berharap penegak hukum agar dalam penegakan hukum terhadap anak-anak pemakai yang belum sampai tingkat ketergantungan (bukan pecandu,red) harus diberikan efek jera dan efek pendidikan. Tujuannya agar anak yang lain berpikir dua atau tiga kali untuk memakai narkoba. Jadi jangan direhab.
Tapi jika hasil kajian ternyata sudah sampai tingkat ketergantungan atau pecandu, maka program rehabilitasi wajib dilakukan. Dan justru jangan dipidana. �Sementara bagi bagi pengedar, tembak ditempat (siapapun dia),� pungkasnya.
Seperti diberitakan Polda Lampung diminta serius mengungkap kasus pemakaian narkoba yang diduga dilakukan HA, putra pengusaha ternama di Kabupaten Tuba. Polda harus berani mengungkap masalah ini hingga tuntas. Termasuk juga para jaringan pengedarnya. Demikian diungkapkan Wiliyus Prayietno, S.H., M.H., Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI).
�Peredaran narkoba di Tuba termasuk tinggi diantara Kabupaten/Kota di Lampung. Ini meresahkan. Karenanya Polda Lampung harus berani mengungkap kasus ini hingga tuntas. Jangan takut meski pelaku diketahui merupakan putra salahsatu pengusaha ternama,� tuturnya.
Menurut Wiliyus, sudah semestinya penyidik Polda Lampung tidak langsung menyimpulkan pelaku HA adalah pemakai. Bahkan berkembang isu akan dilakukan rehabilitasi terhadap pelaku.
�Ini ada apa. Enak banget langsung direhab. Kenapa ke pemakai miskin tidak dilakukan rehab. Publik harus curiga dan terus memonitor penanganan kasus ini. Termasuk mendesak Polda Lampung membongkar jaringan dari mana asal narkoba tersebut didapat,� tandasnya.
Dikatakan Wiliyus, narboka merupakan musuh bangsa. Dan saat ini bukan lagi musuh musuh penegak hukum. Karenanya narkoba harus diperangi dan dibinasakan. �Jadi kita harus memeranginya secara konsisten demi keselamatan regenerasi kedepan. Termasuk mengawasi kinerja penyidik Polda Lampung. Ini sudah menjadi tugas kita. Dan penyidik juga saya harapkan tidak jerih mengusut kasus ini hingga keakarnya. Meski pelaku diketahui merupakan putra salahsatu pengusaha ternama di Tuba,� pungkasnya lagi.
Sebelumnya diketahui warga Kecamatan Menggala, Tuba geger. Itu setelah heboh isu penangkapan seorang anak pengusaha terkenal di sana oleh polisi. Pemuda berinisial Ha dikabarkan ditangkap karena dugaan kepemilikan narkoba oleh jajaran Polda Lampung.
Menurut informasi yang diterima redaksi BE1 Lampung, Ha ditangkap di depan salah satu SPBU di Tuba, Jumat (14/9/2018) malam. Tak disebutkan berapa jumlah barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut.
�Iya benar-benar geger di sana. Di Tulangbawang, khususnya di Menggala, berkembang isu adanya penangkapan polisi terhadap putra salahsatu pengusaha disana lantaran terlibat narkoba. Isu ini sudah jadi buah bibir di masyarakat Tulangbawang. Infonya yang nangkap dari Polda Lampung,� terang seorang warga yang mewanti-wantinya �agar namanya tidak dikorankan.
Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes. Pol. Shobarmen, membenarkan penangkapan tersebut. �Memang ada kita amankan satu kemarin itu di Tulangbawang. Cuma satu. Tapi dia cuma pengguna (bukan pengedar),� kata Shobarmen via ponselnya. Kata Shobarmen, kemungkinan yang bersangkutan akan direhabilitasi.(red)