BANDARLAMPUNG – Politisi yang juga merupakan tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie angkat suara. Ini menyikapi adanya desakan atau mosi tak percaya yang diajukan lebih dari 60 anggota dan pemilik suara yang terdiri dari Cabang Olahraga, Olahraga Fungsional dan KONI Kabupaten/Kota, agar KONI Provinsi Lampung segera menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub). Serta adanya isu pengunduran diri Arinal Djunaidi dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Lampung.

“Harapan saya, jika memang nantinya terjadi musprovlub, jajaran pengurus KONI Lampung dapat diisi oleh sosok-sosok yang baik, yang tidak membebani Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Dimana kita harus berani belajar dari masa lalu,” tutur Alzier, Jumat, 11 April 2024. .

Menurut Alzier, sejak KONI Lampung dipimpin Ridho Ficardo, Yusuf Barusman hingga Arinal Djunaidi, hampir tidak ada perkembangan atau kemajuan yang signifikan terhadap dunia olahraga di Lampung.

Bahkan yang paling parah terjadi di era Yusuf Barusman. KONI Lampung sempat diterpa kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Dana Hibah oleh KONI dan Cabang Olahraga Lampung TA 2020 hingga merugikan keuangan Negara bernilai miliaran rupiah.

“Ini jelas-jelas sangat memalukan. Kasus ini pun hingga kini masih menggantung dan belum tuntas penanganannya di Kejati Lampung. Bahkan penyidik beberapa waktu lalu telah menetapkan beberapa nama tersangka,” terang Alzier lagi.

Karenanya kedepan Alzier pun berharap, masalah-masalah seperti ini tidak terjadi lagi.

“Saran saya pilihlah, Ketum KONI Lampung yang bagus. Tidak dobel-dobel jabatan. Yang bisa focus bekerja membawa prestasi atlit Lampung lebih “mendunia”. Selain itu para pengurusnya pun harus diisi orang-orang yang baik. Jangan hanya diisi oleh para pensiunan yang justru tidak mengerti dunia olahraga. Harapan saya, hal ini juga menjadi perhatian Gubernur Mirza,” pungkasnya.

Seperti diketahui surat mosi tidak percaya disampaikan ke KONI Provinsi Lampung, Rabu 12 Maret 2025 siang. Surat MOSI yang intinya mendesak agar KONI Provinsi Lampung segera menggelar Musorprovlub, tertanggal 1 Februari 2025 itu juga ditembuskan ke Ketua Umum KONI Pusat, Gubernur Lampung, Kadispora Provinsi Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Surat tersebut diantar langsung oleh beberapa perwakilan cabang olahraga dengan juru bicaranya Margono Tarmudji, Sekretaris Umum PABERSI (Angkat Berat) dan diterima oleh Bidang Organisasi AKBP (Purn) AM. Harahap yang didampingi oleh Waketum II Dr Candra Kurniawan, M.Or, di ruang Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung di kawasan PKOR Way Halim Bandarlampung.

Dalam surat Mosi tersebut tertuang 5 poin penting. Diantaranya adalah Kinerja secara organisasi, Ketum Arinal Djunaidi tidak menunjukkan sebagai pemimpin yang arif dan bijaksana. Melakukan beberapa kali pergantian antar waktu (PAW) pengurus KONI Lampung, dengan prosedur yang tidak benar.

Selain itu dalam tata kelola keuangan, ada program yang seharusnya bukan Tupoksi KONI Lampung, namun diselenggarakan dan dibiayai dengan anggaran KONI Lampung, seperti ajang GubernurRun 2024. Karena kegiatan tersebut bersifat Fun Run dan bukan prestasi, seperti tugas utama KONI yaitu olahraga prestasi.

Dan ada beberapa hal lainnya yang dikemukakan dalam surat tersebut, termasuk terkait Sport Centre yang tak kunjung jelas kelanjutannya.(red/releas)