BANDARLAMPUNG � Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani sudah beberapa hari dibui di rutan KPK lantaran terlibat suap penerimaan mahasiswa baru. Meski demikian foto sang rektor yang merupakan salah satu Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Lampung ini hingga hari Kamis, 25 Agustus 2022, masih terpajang di beberapa titik di lingkungan kampus Unila. Salahsatunya ada di pintu masuk dari arah Jalan Sukarno-Hatta, Bypas. Tepatnya didepan Gedung Serba Guna (GSG) Unila. Namun demikian hari ini Jumat, 26 Agustus 2022, foto banner bertuliskan �Selamat Datang di Kampus Hijau Unila, Bersinergi dan Berinovasi demi Negeri� bergambar foto Prof. Karomani tersebut, kini sudah raib alias tak terpajang lagi.
�Baguslah, kalau sudah dicopot. Sebab jika tetap dibiarkan, ya itu bikin malu. Bukan hanya civitas akademis Unila. Tapi seluruh masyarakat Lampung. Rasa sudah tidak ada harga dirinya kita ini, akibat aib yang ditimbulkan lantaran perilaku Karomani Cs. Sangat-sangat keterlaluan dan memalukan,� tegas Alzier, Jum�at, 26 Agustus 2022.
Sebelumnya Alzier, yang merupakan salah satu Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Lampung sempat �menyindir� adanya foto sang rektor Karomani yang masih terpasang hingga hari Kamis, 25 Agustus 2022, di beberapa titik di lingkungan kampus Unila. Salahsatunya ada di pintu masuk Unila dari arah Jalan Sukarno-Hatta, Bypas. Padahal posisi Karomani sudah dibui dalam penjara Rutan KPK.
�Bagusnya diturunkan saja banner foto Rektor Karomani itu, buat malu saja,� tegas Alzier saat itu.
�Andai pun masih mau tetap dipasang ya tidak apa-apa. Tapi fotonya diganti, saat Aom (panggilan Karomani) diborgol dan dibui KPK. Pake rompi orange gitu. Ini penting. Biar bisa jadi pelajaran bagi kita semua, terutama civitas akademis Unila. Agar dapat memetik hikmah dari kasus ini. Bahwa jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang tidak terpuji, apalagi sampai maling dan korupsi,� ujar Alzier bijak.
Diberitakan penyidik KPK sendiri dalam perkara ini telah menemukan adanya perintah Rektor Unila Prof Dr Karomani kepada pihak lain guna mengalihkan uang suap ke bentuk Deposito dan Emas dengan total ditaksir mencapai Rp 4,4 miliar. Karenanya KPK akan mengkaji pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.
�Maka sepanjang nanti ditemukan bukti cukup untuk terpenuhinya unsur pasal TPPU, pasti KPK terapkan juga pada perkara ini,� kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).
Dia menyebut TPPU itu juga bertujuan untuk optimalisasi asset recovery. Selain itu, asset recovery juga berguna untuk pemasukan kas negara.
�Iya (bakal diusut soal TPPU), tentu dalam rangka optimalisasi asset recovery hasil korupsi dan pemasukan untuk kas negara,� ujarnya.
Ali menyebut KPK tak hanya fokus soal penanganan korupsi lewat pemberian hukum pidana. Dia menjelaskan KPK juga fokus pada perampasan hasil korupsi milik para koruptor.
�Fokus KPK saat ini dalam setiap penanganan perkara korupsi tidak hanya pada aspek pemenjaraan. Namun perampasan hasil korupsi yang dinikmati para koruptor dapat dimaksimalkan,� tutupnya.
Seperti diketahui, pasca tertangkap KPK, diketahui bahwa Prof. Karomani baru saja membangun rumah mewah bernilai miliaran rupiah.
Pasca ditangkapnya Karomani, Muhammadiyah pun ikut berkomentar.
�Hal ini tentu sangat disesalkan karena bagaimana kita bisa mengharapkan dunia perguruan tinggi dapat mencetak lulusan-lulusan yang berkarakter kuat, terpuji, dan anti-KKN, kalau baru mau masuk kuliah saja, anak didiknya sudah tahu busuk dan buruknya perangai sang rektor dan bawahannya,� kata Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas seperti dilansir tvones.com.
Menurut Anwar, kasus ini merupakan musibah yang memalukan bagi dunia pendidikan di Tanah Air karena masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan musuh besar bagi bangsa dan negara ini.
Sebagai pimpinan tertinggi di perguruan tinggi, kata Anwar, Rektor Unila semestinya dapat memberikan contoh yang baik atau teladan dalam bersikap dan bertingkah laku, terutama kepada para mahasiswa dan calon mahasiswa yang merupakan anak didiknya.
�Akan tetapi, ternyata sang rektor sendiri malah melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Sang rektor itu sendiri yang telah melakukan dan menyemai benih KKN tersebut kepada bawahan dan mahasiswanya,� ujar Anwar.(red/net)