TULANGBAWANG BARAT – Penggunaan dana desa di Tulangbawang Barat terindikasi menyeleweng. Aparat penegak hukum diminta segera melakukan proses hukum.
Tim Investigadi Indonesian Corupstion Studi (ICS) Lampung, Reza menuturkan, dugaan penyelewengan yang dimaksud terendus dalam kegiatan bimtek (bimbingan teknis) yang biayanya justru dibebankan kepada desa dengan nilai Rp10 juta per desa.
“Uang dikumpulkan oleh Adwil, lalu berdalih ke panitia EO. Itu adalah cara cara mensiasati anggaraan dana desa. Pertanyaannya, mengapa mesti di Bandar Lampung, mengapa harus ada EO, mengapa harus bimtex jadi langganan tiap tahun. Dana Desa itukan bukan baru. Apakah tidak bisa lebih hemat di Tubaba. Ini indikasi modus mencairkan anggaran dana desa dengan laporan fiktif. Apa jadinya jika dengan berbagai macam cara para pejabat instansi yang terkait dan berwenang, memanfaatkan anggaran tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Ini kejahatan anggaran. Bimtek hingga hampir 1 miliar. Ini harus diusut tuntas,� katanya.
Menurut Reza, kegiatan serupa juga kerap dilakukan oleh beberapa kabupaten, dan biasanya cenderung tertutup dari publik, apalagi Pers. Padahal Pemerintah Pusat memprogramkan Sistim Keuangan Desa (SISKEUDES ) dan sudah dilakukan bimtek.
�Jadi jangan alih-alih melaksanakan kegiatan Bimtek terhadap para kepala desa,� katanya.
Seperti diketahui, Rp910 juta terkumpul� dari seluruh Desa di Tulangbawaang Barat untuk mengikuti bimtek yang dihelat selama tiga hari, 22 hingga 25 Mei 2019 lalu di Hotel Horison Bandar Lampung. Dana yang ditetapkan oleh pihak Kecamatan dan Kabag Adwil Tubaba sebesar� Rp10 juta perdesa.
Para kepala desa (kepalo tiyuh) mengakui bahwa mereka diminta dua orang saja, dan membayar uang Rp10 juta. Sementara sebagai penanggung jawab anggaran, para Kades mengaku tidak tahu rincian penggunaannya.
�Kami� tidak tau berapa habisnya dana tersebut dan kami tidak diberi tahu oleh Camat, Adwil atau panitia pelaksanaan kegiatan tersebut,� ujar salah satu Kades seraya mewanti-wanti namanya tidak ditulis.
Sementara Kepala Bagian Adwil Tubaba, Miral Hayadi, didampingi Kasubag Pengelolaan Keuangan Tiuh, Andika mengaku tidak tau tentang besaran dana yang dikeluarkan oleh pihak pelaksana atau EO yang menangani masalah Bimtek Siskeudes.
�Dari Rp910 juta itu, kami pun tidak tau berapa habisnya dana yang digunakan untuk mengikuti pelatihan. Segala sesuatu yang menyangkut pendanaan kegiatan ini adalah urusan panitia pelaksanaan,� kilah Miral Hayadi seperti dilansir sinarlampung.com.
Dia berdalih kegiatan Bimtek Siskeudes itu sebelumnya sudah dirapatkan dengan seluruh camat se Kabupaten Tubaba dengan Sekda. (slc)