BANDARLAMPUNG – Dalam beberapa minggu terakhir publik Kota Bandarlampung “dihebohkan” adanya isu dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Ap. Dalam mesin pencarian Google, jika di ketik “Ketua Bawaslu Bandar Lampung diduga berselingkuh”, otomatis langsung terpampang beberapa link berita yang mengacu pada isu tersebut.

Seperti “Kacau!!! Ketua Bawaslu Bandar Lampung Diduga Berselingkuh dengan Staf Hingga Hamil” sebagaimana dilansir Pepnews,Com. Lalu ada lagi judul berita “Kabar Dugaan Skandal Ketua Bawaslu Bandar Lampung Jadi Buah Bibir” sebagaimana ditulis media online Sinarlampung.Com. Kemudian ada juga link berita berjudul ”Diisukan Selingkuh dengan Staf, Ketua Bawaslu Bandarlampung: Itu Hanya Isu Saja” sebagaimana ditulis http//rules.co.id.news.

Dkonfirmasi anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, S.H., M.H., mengaku belum mengetahui adanya isu tersebut.

“Tabik, belum tahu,” ujarnya singkat.

Hal senada juga diutarakan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, S.H., M.H.

Disisi lain, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Periode 2024-2025, Dr. Yusdianto, S.H., M.H., mengaku belum bisa mensikapi adanya isu dugaan “perlingkuhan” oleh Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung ini. Alasannya, pihaknya hingga kini belum menerima pengaduan atau laporan resmi terkait permasalahan tersebut.

“Belum ada laporan resmi yang masuk. Jadi saya belum bisa memberikan keterangan apapun,” terang Dosen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) tersebut.

Hal senada diungkapkan oleh salahsatu anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Ga boleh, DKPP berkomentar terhadap “sesuatu” hal yang berpotensi untuk dilaporkan,” ujar salahsatu anggota DKPP seraya meminta namanya tidak disebutkan ketika dikonfirmasi tentang masalah ini.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Ap, belum memberi tanggapan klarifikasinya. Dihubungi via whatapss dengan nomor 0813-7354-1XXX, dirinya belum menjawab pesan dan panggilan telpon yang dilayangkan wartawan be1lampung,com kepadanya.

Namun sebagaimana dilansir beberapa media online, Ap dengan tegas membantah soal adanya isu perselingkuhan tersebut.

Sementara itu, dari sumber wartawan be1lampung.com diketahui jika staf Bawaslu Kota Bandarlampung, berinisial R yang diduga diselingkuhi, baru resmi bercerai di Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang. Tepatnya, 16 Januari 2025 lalu.

Mantan suami R, berinisial O, membenarkan adanya proses perceraian tersebut.

“Sebelum bercerai, kami memang sering terjadi perselisihan. Salahsatunya karena isu perselingkuhan tersebut,” tuturnya, belum lama ini.

Namun O, mengaku tidak akan membawa masalah dugaan perselingkuhan ini keranah hukum.

“Yang penting bagi saya, urusan ini sudah selesai dan diputus oleh pengadilan,” terangnya lagi.(red)