LAMPUNG – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang terus mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menyulut kontroversi di tengah masyarakat. Jika terus dibiarkan, hal ini berpotensi membuat kegaduhan.
“Negara harus bertindak. Sebab, kalau orang lain atau masyarakat yang bertindak, bisa lain ceritanya. Sudah jelas hasil penelitian dari MUI, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menyatakan paham yang diajarkan oleh Panji Gumilang menyimpang dan menyesatkan,” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Prof KH Mohammad Mukri.
Diketahui, baru-baru ini Panji Gumilang menyatakan jika Alquran bukan merupakan Kalamullah tapi semata karangan dari Nabi Muhammad SA.
Menurut Prof. Mukri, pernyataan Panji Gumilang di media itu jelas meresahkan dan jauh dari keilmuan yang diyakini oleh umat Islam, khususnya mulim di Indonesia yang menganut paham Ahlusunnah Wal Jamaah.
“Pertanyaannya, kok sampai saat ini belum ada tindakan. Apa karena ini menjelang tahun politik, atau apa? Kalau saya, apa yang telah disampaikan oleh Panji Gumilang, bahwa Alquran bukan Kalamullah, jelas sangat meresahkan,” tegasnya.
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung ini menegaskan pernyataan Panji Gumilang, bertentangan dengan paham keagamaan, yang selama ini dianut oleh mayoritas Bangsa Indonesia, seperti NU maupun Muhammadiyah atau yang lain.
“Jelas sangat bertentangan ajaran yang secara umum di Indonesia dan tidak ada satupun ulama dari MUI yang menyatakan peryataan dari Panji Gumilang benar,” katanya.
Sebagai tokoh agama yang khawatir dengan dampak pernyataan kontroversial ini, Prof Mukri mendesak pemerintah dan kepolisian mengambil tindakan pada yang bersangkutan.
“Kepolisian atau Densus 88 harus bertindak. Kalau MUI hanya bisa mengeluarkan pernyataan. Seperti saya, Ketua MUI hanya bisa mengeluarkan peryataan. Maka di sini negara harus hadir. Kalau dibiarkan, nanti tambah resah masyarakat. Kita tidak menginginkan masyarakat mengambil tindakan sendiri. Negara kita negara berdemokrasi, namu tidak boleh mengolok-olok, apalagi menyangkut agama dan keyakinan,” ujarnya. (rmc)