BANDAR LAMPUNG – Koordinator Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) M. Alzier Dianis Thabranie menyarankan aparat kepolisian ikut membantu kejaksaan agar kasus dugaan korupsi dana hibah KONI segera terungkap.

Mantan Ketua Golkar Lampung tiga periode ini cukup geregetan dengan lambatnya penyidik Kejati Lampung dalam menyebut siapa tersangka.

“Masak gak jelas-jelas tersangkanya,” kata politikus senior ini, Minggu (14/8/2022).

Alzier berkeyakinan kepolisian memonitor kasus tersebut. Apalagi Kapolda saat ini, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus pernah lama berkutat lama di KPK dan membongkar kasus-kasus korupsi besar.

�Masyarakat sudah cukup lama menunggu kasus ini terang benderang. Sudah banyak yang diperiksa. Termasuk juga Ketua KONI Lampung Yusuf Barussman.,� katanya

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto sebelumnya mengatakan penyidikan kasus KONI Lampung tidak akan mandek. Namun masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP.

Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi dana hibah KONI telah dilakukan penyidikan oleh Kejati Lampung sejak Januari 2022.

Namun hingga kini kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp29 miliar tersebut terkesan sangat lambat.

Karena perkembangan proses hukum tersebut dinilai tidak ada kejelasan dan hanya berkutat pada bolak-balik pemeriksaan saksi, maka muncul dorongan publik, berikut sejumlah kalangan akademisi dan praktisi hukum di Lampung yang mendesak agar kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung ini dievaluasi oleh Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) ST Burhanuddin, atau penanganannya diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sikap Kejati dalam menangani perkara ini tidak greget dan terkesan mengkadaluwarsakan kasus ini,” kata Pengamat dan Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Yusdiyanto, belum lama ini.

Yusdianto mengusulkan, sudah sepantasnya KPK turun tangan guna melihat, meninjau, menilik dan menilai atas penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak Kejati Lampung.

“Sehingga penuntasan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI ini menjadi lebih transparan dan akuntable, sekaligus menjawab opini sumbang yang beredar luas selama ini,” katanya. (pkt)