BANDARLAMPUNG � Pemprov Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. DPRD Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda Lampung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Lampung, Senin (8/5/2023) lalu.
Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa Opini BPK RI adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif.�
“Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang diberikan oleh BPK RI, pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan,” kata Gubernur Arinal Djunaidi.
Gubernur mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.�
“Apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Harapan kami, dimasa yang akan datang, kualitas laporan keuangan juga dapat terus ditingkatkan,” kata Gubernur.
Disisi lain, diraih WTP ini mendapat tanggapan beragam dari warganet. Misalnya akun @air_mineral1 mencuit �Banyak pegawai bpk yg tertangkap suap demi wtp�. Lalu akun @KaJaWidow menulis �Percuma WTP tapi jalan2 dan sdmnya pada RUSAK! �.
Kemudian akun @happyendingku. Menegaskan: �Muak dg branding WTP, WBK WBBM, ZONA INTEGRITAS, BERAKHLAK. Cuma menghabiskan anggaran dan sgt2 tdk berfaedah�
Selanjutnya akun @dhika_dedek mengunkap uneg-uneg: Mau 9 kali kek, 900 kali kek bodo amat, yg penting kalo jalan rusak ya benerin�
Ada lagi akun @JayaInd41740508. Yang menulis peringatan: Waduh… Hati hati pak… Jgn sampe abis pamer WTP berurusan sama KPK.. Malu nanti�
Seperti diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau�KPK menyatakan membuka kemungkinan melakukan penyelidikan terkait adanya�dugaan dalam pengerjaan�proyek di Lampung. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin (8/5/2023).
Johanis Tanak mengatakan, KPK wajib menindaklanjuti setiap informasi yang diterima. Terutama mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Namun dia belum bisa memastikan terkait apakah ada unsur dugaan korupsi proyek di Lampung atau tidak.
�Sebelum menyelidikinya, pimpinan KPK akan terlebih dahulu membahas berbagai informasi yang diterima terkait proyek di Provinsi Lampung, karena ini belum pasti tindak pidana korupsi atau bukan. Yapi nanti akan dibicarakan,� tegas Johanis Tanak.
Johanis berjanji, setiap informasi yang diberikan kepada KPK terkait proyek di Lampung akan disampaikan kepada para pimpinan.��Apa yang teman-teman sampaikan akan disampaikan kepada pimpinan untuk dibicarakan bersama tentang hal itu,� ujarnya.
Johanis juga mengatakan,�pembahasan pimpinan KPK tersebut akan menjadi penentu apakah KPK akan membuka penyelidikan soal dugaan korupsi pengerjaan proyek di Provinsi Lampung atau tidak. �Perkembangan apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya. Mudah-mudahan nanti dari diskusi bersama pimpinan akan disampaikan,� kata Johanis Tanak.
Sebelumnya Provinsi Lampung tengah menjadi sorotan masyarakat karena sejumlah jalan yang ada di wilayah itu kondisinya rusak parah. Hal ini pertama kali viral saat seorang mahasiswa bernama Bima Yudho Saputro mengungkapkan kondisi jalan di Lampung tersebut hingga direspon dengan adanya kunjungan Presiden RI Joko Widodo.(lampungprov.go.id/net)