BANDARLAMPUNG � Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie kembali angkat suara terkait disegelnya aktifitas tempat wisata Pulau Tegal Mas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/8).
�Dengan disegelnya Pulau Tegal Mas, berarti sudah tidak boleh lagi ada aktifitas bisnis di Pulau Tegal dan Polda Lampung serta Pemprov Lampung dan masyarakat harus ikut mengawasinya,� himbau Alzier.
Sebelumnya diberitakan KPK RI melakukan penyegelan di Pulau Tegal dan Pantai Marita. Penyegelan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. KPK yang didampingi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemasangan plang segel di dua tempat. Tim memasang plang yang bertuliskan �Setiap Orang Dilarang Melakukan Kegiatan Apapun Diatas Area Ini. Area Ini Dalam Penyelidikan PPNS Dugaan Tindak Pidana�.
Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III Dian Patria mengatakan dirinya mendampingi tim untuk melakukan penyegelan. �Ya KLHK dan KKP Pasang plang,� ucap Dian.
Sebelumnya Alzier mendukung adanya �teguran� KPK kepada pemilik tempat wisata Pulau Tegal Mas, lantaran pulau itu belum mengantongi izin lokasi dan izin pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K). Menurut Alzier sebagai putra daerah Kabupaten Pesawaran dia siap mensupport langkah KPK.
�Makanya jangan asal membangunlah di Lampung. Izin-izin belum lengkap, belum ada, asal-asalan, nekat-nekatan. Itu, kampung saya Kabupaten Pesawaran,� tegas Alzier.
Dilanjutkan Alzier, dia bukan tidak suka sektor parawisata maju. �Tapi ini janganlah sok sip, sok hebat, karena dekat dengan pejabat daerah, penguasa di daerah ini. Baru ngasih-ngasih kavling-kavling untuk villa dengan pejabat penguasa daerah. Sudah ngotak, sok ngatur lebih-lebih dari Gubernur Lampung kelakuannya,� tandas Alzier.
Diuraikan Alzier, dirinya pernah dua periode menjadi Ketum KADIN Provinsi Lampung. �Jadi saya tau percislah, pengusaha yang ada di Lampung. Mana yang benar-benar pengusaha profesional, mana yang tidak,� pungkasnya.(red)