JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cukup hanya meminta klarifikasi pada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet mewah.� Lembaga anti rasuah didesak untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),�Yenti Garnasih� menilai�KPK�harus menyelidiki kasus ini, terkait dengan dugaan suap atau�gratifikasi�untuk meminta jabatan atau proyek melalui Kaesang.

�Jangan-jangan ini adalah suap-menyuap untuk yang lain, tapi melalui yang bersangkutan, melalui Kaesang.”

“Kan biasanya begitu, misalnya minta jabatan kepada pejabat melalui istrinya, memberikan sesuatu kepada istrinya. Jadi harus didalami,� kata Yenti, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (2/9/2024).

menekankan,�conflict of interest�menjadi kata kunci dalam kasus ini.

�Yang memberikan fasilitas�jet�pribadi�itu siapa, dia mempunyai proyek atau tidak, dia punya kepentingan apa tidak, makanya�conflict of interest�itu menjadi kata kunci,� sambungnya.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ke�KPK.

Pelaporan tersebut buntut Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, kepergok ke Amerika Serikat menggunakan fasilitas�jet�pribadi. (tribun)