JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cukup hanya meminta klarifikasi pada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet mewah. Lembaga anti rasuah didesak untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih menilai KPK harus menyelidiki kasus ini, terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi untuk meminta jabatan atau proyek melalui Kaesang.
“Jangan-jangan ini adalah suap-menyuap untuk yang lain, tapi melalui yang bersangkutan, melalui Kaesang.”
“Kan biasanya begitu, misalnya minta jabatan kepada pejabat melalui istrinya, memberikan sesuatu kepada istrinya. Jadi harus didalami,” kata Yenti, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (2/9/2024).
menekankan, conflict of interest menjadi kata kunci dalam kasus ini.
“Yang memberikan fasilitas jet pribadi itu siapa, dia mempunyai proyek atau tidak, dia punya kepentingan apa tidak, makanya conflict of interest itu menjadi kata kunci,” sambungnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ke KPK.
Pelaporan tersebut buntut Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, kepergok ke Amerika Serikat menggunakan fasilitas jet pribadi. (tribun)