BANDAR LAMPUNG – Komisioner KPU Lampung, M.Tio Aliansyah dilaporkan lagi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah namanya disebut dalam sidang dugaan korupsi mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, belum lama ini.

Adalah Ketua Gerakan Lampung Bersatu (GLB), Fariza Novita yang melaporkan Tio Aliansyah ke DKPP.

Fariza mengaku melaporkan Tio secara online pada Kamis 27 Mei lalu dan sudah diverifikasi berkasnya, sehingga sudah terdaftar dengan tanda terima bernomor 01-27/SET-02/V/2021 pada 27 Mei 2021.

“Laporan via online melalui nomor WhatsApp pengaduan DKPP, sudah ditelpon orang DKPP untuk melengkapi form dan diverifikasi makanya sudah ada surat tanda terimanya hari itu juga,” katanya seperti dilansir RMOLLampung, Minggu (30/5).

Fariza melanjutkan, ia melaporkan Tio atas dugaan melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena diduga menerima atau menjadi perantara uang Rp1 M dari Anggota DPRD Lampung Midi Iswanto.

“Ini berdasarkan fakta persidangan Mustafa 4 Maret dan 22 April di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Disebutkan anggota KPU Provinsi menerima Rp1 M, itu menyalahi etiknya sebagai penyelenggara pemilu,” kata dia.

“Ini berdasarkan fakta persidangan Mustafa 4 Maret dan 22 April di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Disebutkan anggota KPU Provinsi menerima Rp1 M, itu menyalahi etiknya sebagai penyelenggara pemilu,” kata dia.

Setelah ini, ia menyerahkan segala proses kepada DKPP. Menurutnya, sebagai salah satu unsur masyarakat, dirinya perlu melaporkan ini agar tidak ada lagi kasus penyelenggara tersangkut atau ikut-ikutan kasus korupsi.

Sebelumnya, pada sidang Kamis (22/5) Saifuddin, orang kepercayaan sekaligus sopir Midi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi Mustafa mengaku mengantarkan Rp1 Miliar atas perintah Midi.

Uang itu memang diantarkan ke Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah. Namun, Kamis malamnya, Midi langsung memberikan klarifikasi bahwa uang tersebut bukan untuk Tio, tapi untuk Muttakim.

Saat Saifuddin mengantar, Tio tak ada di rumah. Lalu, Saifuddin menghubungi Midi minta petunjuk.

Midi kemudian menelpon Tio. Dan Tio meminta Teguh, Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Lampung untuk bertemu Saifuddin.

“Pertemuan itu di depan rumah Tio, dan uang itu diserahkan Saifuddin kepada Teguh,” jelas Midi. (rmol)