BANDARLAMPUNG � Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Senin 22 Mei 2023 melantik M. Firsada (Pj Bupati Tulang Bawang), Adi Erlansyah (Pj Bupati Pringsewu) dan Sulpakar (Pj Bupati Mesuji). Firsada sendiri menggantikan Pj Bupati Tubaba Zaidirina yang jabatan tidak diperpanjang.

Sementara baik Adi Erlansyah maupun Sulpakar, jabatannya masing-masing sebagai Pj Bupati Pringsewu dan Pj Bupati Mesuji kembali dipertahankan untuk setahun mendatang. Masa jabatan mereka akan habis 22 Mei 2024. Pelantikan ini sendiri dilaksanakan di Lantai 3 Balai Keratun, Komplek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Diketahui, berdasarkan pasal 201 ayat 9 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 menyatakan, masa jabatannya Pj Gubernur, Bupati dan Walikota adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Menariknya pelantikan nama Firsada ini terkesan tidak disangka-sangka. Pasalnya mayoritas Fraksi di DPRD Tubaba rata-rata mengusulkan dua nama. Yakni Zaidirina dan Budi Dharmawan. Nama Firsada hampir tidak pernah terdengar.

Namun ternyata Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru malah menunjuk M. Firsada, yang saat ini menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung sebagai Plt Bupati Tubaba.(red)