BANDARLAMPUNG – Penyidik KPK RI memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi suap Dinas PUPR Mesuji yang melibatkan Bupati Khamami. Secara maraton, penyidik melakukan pemeriksaan puluhan 50 saksi baik PNS dan pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di aula di Mapolresta Bandar Lampung, sejak pekan lalu hingga Rabu (15/5).

�Iya, pemeriksaan soal kasus Bupati Mesuji. Ada banyak sekitar 50-an orang, ada unsur PNS dan Swasta. Dan sudah sejak seminggu lalu,� kata salahsatu petugas.

Wakapolresta Bandarlampung AKBP Yudi Chandra Erlianto membenarkan adanya pemeriksaan penyidik KPK di ruang Aula Patria Pratama, Mapolresta Bandarlampung. Ini terkait tindak pidana korupsi di Pemkab Mesuji. �Pemeriksaan itu sudah berlangsung sejak seminggu selalu, dan sudah banyak yang diperiksa. Cuma saya enggak tahu secara teknis, itu KPK, mereka cuma pinjam ruangannya aja,� katanya.

Tersangka suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji, yang juga Bupati Mesuji non aktif Khamami sendiri rencananya akan menghadapi persidangan sebelum lebaran. Menurut Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Subari Kurniawan mengatakan, persidangan Khamami nantinya akan dilaksanakan pada Juni. �Artinya sebelum lebaran Khamami akan kita sidangkan,� ujar Subari,�Rabu (8/5).(net)