BANDAR LAMPUNG – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 29 Samsuri SPd membantah dirinya kejam usai heboh kebijakan sekolah memulangkan siswa yang terlambat datang.

“Saya tak serta merta melakukan seperti berita yang beredar,. Justru sebaliknya kami pihak sekolah sudah memberi pemberitahuan terlebih dahulu,” katanya.

Samsuri mengatakan, sekolah pun tahu dan paham jika ada banyak faktor penyebab keterlambatan. Seperti misalnya macet dll.

“Kami sudah coba dengan cara humanis agar tak mengulangi lagi. Karena jika dibiarkan bisa menjadi kebiasaan dan siswa yang lain larut ikut-ikutan,” katanya.

Samsuri mengatakan, siswa yang dipulangkan tak lebih dari 3 orang.� Itupun didepan orangtuanya masing-masing.

“Dan pihak sekolah sudah melakukan koordinasi ke wali murid tersebut. Mereka yang pernah telat berbalik menjadi terbiasa datang lehih awal dan membuat karakter menjadi lebih baik,” katanya.

“Senin dan Jum”at memang diprioritaskan datang tepat waktu mengingat adanya upacara dll. Semntara Selasa, Rabu, Kamis, piihak sekolah coba terapkan agar pukul 07.00 sudah ada di sekolah semua. Itupun tanpa pagar tertutup.”

Kata Samsuri, siswa yang telat diberi sanksi ringan yakni menghapal ayat Quran, doa wudhu dan surat pendek bagi yang beragama islam. ini tak lain agar mereka bisa mejadi kebanggan sekolah, dinas, dan orang tua khususnya kelak.

Syamsuri pun sudah melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan melalui Kabid Pendidikan bp. Mulyadi perihal ini sesuai fakta yng sbnrnya agar menjadi terang benderang dan tdk diopinikan.

“Alhamdulillah Dinas Pendidikan mensuport kinerja pihak sekolah. Tp memang kami perlu waktu lg tuk smua proses yang lebih baik..

Seperti diberitakan, hanya karena terlambat tiba di sekolah, sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 29 Kota Bandar Lampung, dilarang masuk ke dalam kelas untuk mengikuti proses belajar seperti biasa serta menyuruh para siswa untuk pulang ke rumah.

Sejumlah Aktivis peduli pendidikan menganggap hukuman yang diberikan pihak sekolah tidak tepat dan justru dapat berdampak buruk bagi siswa.

Kepada wartawan, narasumber (�Walimurid-Red�) mengatakan bahwa pada hari Jum�at (26/1/2024) terdapat kurang lebih 30 siswa termasuk anaknya tidak diterima untuk mengikuti pelajaran dan justru di perintah oleh pihak sekolah untuk kembali kerumah.

�Sekolah menetapkan pukul 6 : 50 WIB harus sudah hadir di sekolah. Tapi sejumlah siswa tersebut terlambat, mereka datang pukul 07 : 05 WIB namun sesampainya di gerbang disuruh pulang oleh oknum kepala sekolah,� katanya.

Menurutnya pihak sekolah harus mengoreksi kembali jam masuk yang ada, jangan sampai dengan waktu dan hukuman yang seperti itu justru berdampak buruk bagi siswa itu sendiri.

�Hampir rata � rata sekolah di Bandarlampung ini jam masuknya pukul 07 : 15, tetapi di SMPN 29 ini waktu masuknya sengaja di majukan dan waktu pulangnya juga dimajukan untuk apa,� jelasnya.

Secara pribadi dirinya merasa sangat kecewa dan sangat menyesalkan dengan adanya peraturan yang di buat dari pihak sekolah, yang mana sanksi yang di buat dianggap sangat merugikan para siswa.

�Sanksi ini sangat merugikan kami, sebab ada juga sebagian siswa yang rumahnya jauh dari sekolah, apalagi kalau jalanan macet mana mungkin kita bisa pas waktu sampai sekolah, padahal para pelajar itu sudah sangat berniat datang kesekolah untuk belajar, namun hanya gara-gara terlambat waktu sedikit saja mereka di suruh pulang� ucapnya. (*)