BANDARLAMPUNG�� Jalannya penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Lampung oleh jajaran Kejati Lampung menemui titik terang. Tim penyelidik Kejati Lampung memastikan bahwa kasus ini akan naik ke penyidikan. Selanjutnya tim penyidik akan mendalami berbagai pihak untuk dimintakan pertanggungjawabkan dengan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Kejati Lampung juga akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka menghitung kerugian negara.
�Dalam waktu tak terlalu lama, kami tim penyelidik akan mengadakan gelar perkara untuk memastikan kasus ini naik ketahap penyidikan. Nantinya kita akan mencari pihak-pihak untuk dimintakan pertanggungjawabannya sebagai tersangka dan berkordinasi dengan lembaga auditor untuk menghitung kerugian negara,� terang salahsatu pejabat Kejati Lampung, Selasa (21/12).
Seperti diberitakan Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL) M. Alzier Dianis Thabranie mengapresiasi langkah penyidik Kejati Lampung yang terus bergerak dalam mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung.
Diketahui, sebelumnya Kejati sudah memanggil sejumlah pengurus KONI Lampung, termasuk diantaranya mantan Kadispora Lampung Hannibal, �Senin (29/11) lalu.
Hannibal diperiksa tim penyidik pada pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, sejak pukul 10.00 hingga pukul 18.00 WIB, sebagai saksi berkenaan dengan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 lalu, dalam kapasitasnya yang berkaitan dengan cabang olahraga Karate.
�Kita apresiasi langkah Kejati yang memanggil satu persatu para pengurus KONI yang diduga berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana hibah tersebut,� kata Alzier.
Menurut Alzier, sudah sepatutnya kasus ini diusut tuntas mengingat kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara yang cukup banyak.
�Ungkap sampai tuntas. Jangan main-main, soalnya ini uang negara,� kata Alzier.
Hasil dari pemeriksaan ini, kata dia, Kejati Lampung diharapkan bisa secara transparan untuk mengumumkan nama-nama aktor intelektual tersebut.
�Kalau nanti ditemukan adanya penyelewengan dana KONI, segera umumkan. Alasannya, biar masyarakat tahu siapa saja aktor aktor yang sudah tega makan uang rakyat,� kata dia.
�Kalau orang sudah berani korupsi harus ada sanksinya, baik pidana maupun sosialnya. Ini sebagai efek jera agar tidak ada lagi koruptor di Lampung,� ucap dia.
Oleh karena itu, ia berharap Kejati Lampung bisa mengungkap dugaan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan.
Dengan begitu, hasil kinerja ini bisa semakin menambah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum di Bumi Ruwa Jurai.
�Pastinya kepercayaan masyarakat terhadap APH di Lampung semakin bertambah. Karena pemberian hukuman ada bagi siapapun yang melanggar,� kata dia.
�Tanpa terkecuali apakah si kaya atau miskin. Baik itu pejabat ataupun bukan pejabat. Semua sama di mata hukum,� kata dia.
�Jadi kita berharap Kajati Lampung tegas, tidak padang bulu dalam masalah Koni ini supaya kedepan olahraga Lampung maju dan sukses,� pungkas Alzier. (Red)