BANDARLAMPUNG � Tokoh pemuda Lampung, Rakhmat Husein mengaku prihatin. Ini terkait maraknya pemberitaan di media online dan media sosial. Yakni soal adanya sikap Gubernur Lampung, Arinal Junaidi yang terkesan kasar terhadap wartawan saat bertugas melakukan liputan.
�Ya Allah, Babang Arinal Djunaidi. Bulan lalu saya kangen dan nulis nyariin Babang. Kangen karena rakyat dimana mana resah ulah wabah covid 19. Tapi Babang sebagai Gubernur malah ngilang, gak muncul-muncul. Padahal kala itu Bupati-Walikota, Polri, TNI, pengusaha dan banyak organisasi organisasi sedang kompak gotong royong cegah meluasnya penyebaran corona,� tutur Rakhmat Husein.
�Ini Babang belum lama muncul lagi, eh laju ngancem wartawan pake ngaku-ngaku kalo Babang ini Preman.�Brengooh pay Babang. Babang kan Gubernur. Pemimpin nya rakyat Lampung. Berbuatlah biar rakyat Lampung ini makin maju sejahtera,� himbau Rakhmat Husein lagi.
Sebelumnya diberitakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD-AWPI) Provinsi Lampung juga telah meminta Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi untuk bersyukur, meminta maaf dan bertaubat. Hal ini karena sikap arogannya yang dinilai tidak pernah berubah. Selalu mengulangi kesalahan yang sama dan tidak menjadi contoh pemimpin yang baik. Arinal dinilai tidak pernah dan tidak ada niat menghargai profesi jurnalis.
�Gubernur harusnya bersyukur apa yang sudah diraih. Jangan selalu terpancing hawa nafsu atau emosi, sepertinya ini ke-3 kalinya. Arinal tidak jadi contoh yang baik karena tidak menghargai jurnalis,� kata Ketua DPD AWPI Lampung, Deni Kurniawan kepada media, Kamis (25/6/2020).
Deni menambahkan sikap Arinal membahayakan kemerdekaan pers, khususnya di Lampung. Deni yang juga Pemimpin Umum Fajar Sumatera itu mendesak Arinal untuk meminta maaf langsung ke semua insan pers dan berjanji untuk bertaubat tidak mengulanginya.
�AWPI mendesak Arinal meminta maaf secara langsung ke semua insan pers Lampung. Ini sebagai pembelajaran semua kepala daerah di Lampung, Arinal harus berjanji bertaubat, tidak mengulanginya, tindakannya itu melanggar Undang-undang Pers,� tegasnya.
Deni meyakini jika Arinal melakukannya itu adalah yang terbaik untuk keberlangsungan kepemimpinannya. Pihaknya tentu memberikan apresiasi karena Arinal dapat dijadikan sosok pemimpin Lampung.
�Gubernur yang rendah hati, dan bersikap sopan jauh lebih baik, kita tentu akan apresiasi, tetapi jika masih sombong, maka itu adalah awal kehancuran, sesulit dan ada masalah apapun dengan jurnalis, tentu ada cara, tahapan dan prosedurnya, jadi harusnya biasa saja,� jelasnya.
Diketahui, Gubernur Arinal menegur wartawan saat memimpin Rapat Koordinasi Pilkada di ruang rapat utama, Rabu (24/6). Rapat itu dihadiri Pemimpin Redaksi media cetak, TV dan online tersebut sempat berlangsung tegang saat Arinal menegur wartawan MNC TV, Andreas ketika mengambil gambar.
�Hei kamu jangan dulu merekam saya ini lagi pusing, bisa enggak. Saya ini juga preman. Dahulu nya mantan preman,� kata Arinal dengan nada tinggi.
Sontak peserta rapat terdiam, meski dihadapan Kapolda, Ketua DPRD, KPU dan Bawaslu serta sejumlah Kepala OPD, Arinal tidak sungkan menegur wartawan. (red/tim)