BANDAR LAMPUNG – Komisioner KPU Lampung, Esti Nur Fatonah membantah tudingan yang menyebutnya sebagai broker dalam penerimaan anggota KPU kabupaten dan kota beberapa waktu lalu.
Termasuk juga soal dirinya membayar hingga ratusan juta untuk duduk di kursi KPU Provinsi.

Hal itu dikatakan Esti dalam konferensi pers di gedung KPU Lampung, Senin (11/11/2019).

Dia juga menampik jika ada pertemuan dengan Viza Yelisanti Putri dan suaminya. Ternasuk dengan adanya rekaman suara dan rekaman video yang menuding terjadinya lobi-lobi penentuan nilai untuk mendudukkan sebuah nama sebagai komisoner KPU Tuba.

�Memang ada rekaman itu tapi hanya dua detik saja. Dan tidak membuktikan apapun. Karena saya memang tidak melakukan apa-apa. Tidak ada transaksi di sana. Sebagai panelis saya memang diberikan fasilitas kamar, tapi tidak ada pertemuan apapun di sana dengan siapapun,� sebutnya.

Kepada wartawan, Esti mengaku sengaja menunda memberikan keterangan ke media.

“Saya mohon maaf belum merespon konfirmasi di WA, SMS, dan telepon. Saya sedang bimtek, saya tidak mau memberikan keterangan satu persatu. Saya menunggu klarifikasi secara bersamaan. Jangan sampai persoalan ini membunuh karakter saya,� ujarnya.

Esti mengaku masih menghormati proses hukum yang dituduhkan terhadap dirinya. Namun, jika memang dia terbukti bersalah dia mengaku siap menerima proses hukum yang ada.

�Saya kira saya tidak mau bertindak cepat. Saya belum tahu saya bersalah atau tidak. Nanti saya lihat dulu,� ujarnya.

Dia juga meminta kepada pihak yang menuding agar jangan membuat keterangan yang terksesan penggiringan opini.

�Dengan tuduhan-tuduhan itu saya kira bisa ditanya dengan yang bersangkutan. Persoalan transaksi di Hotel Horison ya tanyakan saja. Sebab saya juga tidak tahu Hotel Horison itu di mana. Dia menuduh itu apa iya dia melihat sendiri,� kata dia. (rdr)