JAKARTA – Mantan Komisaris PT Lampung Jasa Utama (LJU) yang juga merupakan orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Aliza Gunado, diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aliza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah bersama Edy Sujarwo.

Aliza terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.59 WIB.

Aliza yang mengenakan kemeja putih dengan jaket hitam dan masker dilapisi face shield nampak keluar seorang diri.

Ia tidak menjawab pertanyaan� wartawan seputar pemeriksaannya di KPK maupun keterlibatan Azis Syamsuddin di DAK Lampung Tengah.

Adapun KPK tengah mendalami fakta persidangan yang mengungkap bahwa ada dua orang kepercayaan Azis yang diduga terlibat dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Fakta itu diungkapkan oleh mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).

Dalam sidang itu, Taufik menjadi saksi untuk terdakwa bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait suap penanganan perkara.

Terkait perkara ini, Azis ditetapkan tersangka kasus dugaan suap kepada Stepanus Robin terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Uang pelicin itu diduga diberikan Azis untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan Aliza. Kasus tersebut saat itu tengah diselidiki KPK. (kmp)