BANDAR LAMPUNG – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (AML), melakukan aksi damai di depan Gerbang Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu (13/4/2022).

Dalam aksi demonstrasi tersebut, Koordinator Gerakan Aliansi Lampung Memanggil Tommy Pasha menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan. Dantaranya menolak kenaikan harga BBM, menuntut perwujudan reforma agraria sejati, menjamin kestabilan harga kebutuhan pokok, serta mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Aksi tersebut berjalan tertib tanpa bentrokan. Tak ada satu pun yang tergores apalagi luka. Aparat kepolisian juga tak sampai melakukan tindakan keras untuk mengendalikan aksi mahasiswa.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Kombes Pol zahwani Pandra Arsyad mengatakan, aset-aset vital milik publik maupun aset pribadi warga tak ada yang tersenggol.

“Sampah seusai aksi langsung disapu bersih. Para mahasiswa berangsur meninggalkan lokasi sebelum pukul 16.00 WIB,” ujar Pandra.

“Atas nama Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, kami dari kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan mahasiswa yang sudah sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di bumi ruwa jurai yang kita cintai ini,” tuturnya.

Pandra menjelaskan, aspirasi mahasiswa juga, sudah tersampaikan kepada DPRD Lampung lewat ketuanya, Mingrum Gumay. Bahkan Gubernur Arinal Djunaidi juga ikut berdialog dengan mahasiswa. Keduanya menandatangani tujuh tuntutan AML.

Pandra mengakui, nyaris terjadi ketegangan ketika AML hendak merangsek kawat berduri yang dipasang di pintu gerbang masuk kawasan DPRD dan Pemprov Lampung.

Namun ketegangan mereda setelah Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dan jajaran beserta TNI, berdialog dengan mahasiswa.

“Bahkan mahasiswa sempat melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah di depan pintu gerbang,” katanya.

Dari beberapa peserta aksi tersebut sempat diamankan sebanyak 40 orang. Rinciannya, 20 pelajar SMP dan 20 pelajar SMA.

:Oleh petugas sudah dikembalikan dengan aman dan tidak ada yang luka serta melakukan tindak pidana. Mereka sudah dikembalikan kepada orang tuanya,” ungkap Pandra.

Pandra mengingatkan para orangtua untuk ikut mengawasi anak-anak mereka agar tak terlibat pada aksi yang berpotensi terjadinya tindak pidana. (dn/penmas)