METRO �� Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Metro terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan Majelis Taklim Rachmat Hidayat dibawah pimpinan Hj. Eva Dwiana, istri Calon Gubernur Lampung, Herman HN. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui kehadiran Camat Metro Timur, Dra. Rosita dalam acara Tabliq Akbar Majelis Taklim Rachmat Hidayat yang dihadiri Ustadzah kondang Mamah Dedeh di Lapangan Kampung Iringmulyo Metro, Selasa (27/2) ini ternyata untuk acara pengajian. Sang camat mengaku hadir karena diundang untuk acara pengajian dan bukan untuk kampanye.

�Kalau camat sementara ini dalam kajian kami sudah dapat memberikan bukti-bukti melalui surat bahwa disitu memang dia undangan yang bunyinya undangan pengajian.� Sampai saat ini kita sudah meminta keterangan dari Camat Metro Timur dan guru SD yang hadir disana. Mereka mengaku tidak tahu berkaitan dengan kampanye,� terang Kordif PHL Panwaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, sebagaimana dilansir dari tabikpun.com.

Namun lain lagi yang diungkapkan tim pemenangan Herman HN-Sutono, Rakhmat Husein. Aktivis Jaringan Kerakyatan Lampung ini mengakui�� bahwa acara itu memang kampanye yang telah mendapat izin dari jajaran Polda Lampung. Dalam surat izin dijelaskan bahwa Mamah Dedeh sebagai petugas kampanye.

�Kampanye ini tak dilakukan di tempat yang dilarang. Seperti rumah ibadah dan lain. Jadi mengapa disoal, yang pasti semua sudah melalui prosedur,� terangnya.

Mengenai ada informasi bahwa undangan yang disampaikan adalah pengajian, Rahmat Husin mengaku tidak tahu percis. �Kalau itu sudah dilevel paling bawah. Yang pasti secara administrasi kegiatan ini kampanye berbentuk pengajian,� paparnya lagi.

Sebelumnya Camat Metro Timur, Dra. Rosita, mendapat teguran Panwaslu Kota Metro. Itu karena yang bersangkutan terlihat hadir di kampanye paslon yang dibungkus dalam balutan acara Tablikh Akbar. Mirisnya, sang camat terlihat memakai seluruh baju dinasnya. Acara Tabliq Akbar Majelis Taklim Rachmat Hidayat dihadiri Ustadzah kondang Mamah Dedeh di lapangan Kampung Iringmulyo Metro, Selasa (27/2) kemarin.

Ketua Panwaslu Kota Metro, Mujib diwakili anggotanya Giyono mengaku telah memberikan teguran dan meminta camat meninggalkan lokasi kampanye.

“Dalam kegiatan tadi, kita lihat ada Bu Camat (Dra. Rosita). Tadi sudah kita ingatkan dan kita anjurkan meninggalkan tempat ini. Selain Bu Camat, ada dua orang yang menggunakan seragam seperti guru SD, tapi tadi juga sudah ditegur dan ingatkan meninggalkan tempat. Dan kalau mau mengikuti pengajian, diharap mengganti seragam dinasnya,” jelas Giyono.

Ia menjelaskan, aturan ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Sementara itu, dari pantauan media, terlihat Rosita duduk tepat di bagian depan panggung bersama pengunjung lainnya. Ketika di konfirmasi Rosita mengaku hanya melihat situasi kegiatan. “Saya melihat saja, terus pamit, selaku yang punya wilayah,”cetusnya.

Diketahui, Rosita diperkirakan menghadiri kegiatan kampanye yang dibalut dalam nuansa Tabligh Akbar tersebut sejak pukul 08.00 WIB dan meninggal tempat itu sekira pukul 09.30 WIB.(red/net)