BANDARLAMPUNG – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., Minggu, 24 September 2023, meresmikan Gedung B Pascasarjana Fakultas Hukum (FH) yang baru. Peresmian gedung baru yang akan dipergunakan untuk program magister dan doktoral ini dilaksanakan bertepatan dengan acara peringatan Dies Natalis ke-58 FH Unila di pelataran gedung dekanat kampus setempat.
Turut hadir sejumlah pimpinan Unila di antaranya Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si., dan Wakil Rektor Bidang PKTIK Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A.
Lalu Dekan FH Unila Dr. Muhammad Fakih, S.H., M.S., Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FH Unila, Dr. Asri Agung Putra, S.H., M.H., serta jajaran pimpinan di lingkungan FH Unila.
Sayangnya peresmian Gedung B Pascasarjana FH Unila ini menimbulkan komentar miring dari beberapa alumni yang hadir. Mereka menyesali rendahnya mutu dan kualitas pengerjaan gedung baru tersebut. Dimana secara kasat mata, pengerjaannya terkesan kasar, tidak rapi dan asal jadi. Ini terlihat dari beberapa kerusakan disana-sini.
�Jujur saya meragukan mutu pengerjaan Gedung B Pascasarjana FH Unila ini. Tak perlu pakai kaca mata pembesar atau uji labolatorium untuk memastikan bahwa mutu dan kualitasnya rendah. Lihat saja sangat jelas. Pengerjaan kasar, tidak rapi dan asal jadi. Ini terlihat dari beberapa kerusakan disana-sini. Ada dinding yang rapuh dan terkelupas,� tutur Alumni FH Unila angkatan 1995, Rudi Antoni, S.H., M.H., didampingi beberapa alumni FH Unila saat ditemui lokasi.
Padahal pembangunan gedung ini informasinya lanjut Rudi Antoni telah menelan biaya belasan miliaran rupiah. Serta menghancurkan Gedung B FH Unila sebelumnya yang dinilainya memiliki nilai sejarah dan kenangan bagi para alumni yang pernah belajar dan menimba ilmu disana.
�Tapi mirisnya hasil pembangunan Gedung B Pascasarjana FH Unila yang baru justru sangat mengecewakan. Karenanya saya minta aparat penegak hukum seperti Kejati Lampung dan Polda Lampung untuk mengusut. Selain itu, saya juga akan berkirim surat melaporkan masalah ini Kejagung RI,� tegas Rudi Antoni yang juga merupakan Koordinator Presedium LSM Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Provinsi Lampung periode 2020-2025. (red)