PRINGSEWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu meresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di Jl. Kejaksaan Kuncup Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu, Jumat (1/7/2022) siang.

Peresmian dilakukan langsung Kepala Kejari Pringsewu Ade Indrawan, S.H. didampingi oleh seluruh Kasi dan Kasubbag Pembinaan serta para pegawai.

Kajari menuturkan, Balai Rehabilitasi Narkotika ini merupakan tindaklanjut dari Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Nomor: B-1686/E/Enz/06/2022 tanggal 29 Juni 2022 perihal Launching Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang telah secara resmi dilaksanakan dan diresmikan sebelumnya pada hari yang sama, yaitu tanggal 01 Juli
2022 melalui Zoom Meeting oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI dan didampingi oleh Jaksa Agung RI di Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Tujuannya untuk mengimplementasikan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.

Peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kabupaten Pringsewu tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya, Penjabat Bupati Pringsewu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Dandim 0424 Tanggamus yang diwakilkan.

KemudiannKetua PN Kotaagung yang diwakilkan, Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu, Kadis Kesehatan Kabupaten
Pringsewu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu, Kasatpol PP Kabupaten Pringsewu, jajaran Lembaga Anti Narkotika DPD Lampung, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Setelah kata sambutan, Kajari melakukan peresmian dengan pengguntingan pita di depan pintu masuk dan diakhiri dengan penandatanganan prasasti Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kabupaten Pringsewu.

Diketahui, Balai ini adalah Balai Rehabilitasi Narkotika pertama yang dibuka dan diresmikan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung. (red)