BANDAR LAMPUNG — Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem, Mardiana membantah dirinya telah menitipkan anak kandungnya untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.
Mardiana mengatakan, kelulusan anaknya di Unila berdasarkan prosedur.
“Ujian test dan hasil pengumuman lulus. Pilihan pertama dan kedua sudah sesuai dengan prosedur semua, dan yang lulus pilihan pertama. Semua berprosedur sesuai dengan aturan,” ungkap Mardiana melalui pesan Whatsapp, Jumat (17/2/2023).
Terkait pernyataannya yang membenarkan bahwa dirinya menitipkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Unila, ia menjelaskan bahwa itu merupakan narasi kata yang berbeda
“Saya meng iyakan karena ada yang nanya, itu yang masuk dikedokteran anak nya ya?. Ya saya jawab memang anak saya,” katanya.
Ia pun menambahkan terkait nama dirinya disebut dalam sidang menitipkan anaknya ia hanya menjawab, “Itu nanti, kalau saya di butuhkan dipersidangan,” tutup Mardiana.(kira)