BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Lembaga Pena (Pengawasan) Pembangunan Provinsi Lampung M.Alzier Dianis Thabranie mendukung penuh pelaksanaan Pilkada digelar tahun 2020 ini.

“Usul saya kepada Pemerintah Pusat, Presiden RI atau pun Mendagri RI, sudahlah Pilkada 9 Desember 2020 jangan ditunda-tunda lagi. Sebab, yang kita perlukan itu adalah kepala daerah definitif. Janganlah Plt-plt an lagi,” katanya.

Menurut Alzier, kesulitan seorang Plt adalah tidak akan bisa mengambil kebijakan cepat dan strategis sehingga menghambat laju perkembangan daerah.

“Mudah-mudahan jadi pertimbangan pemerintah pusat,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR� bersepakat jika Pilkada digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat antara Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan KPU, Bawaslu dan DKPP medio April 2020 lalu.

�Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020,� kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Selasa (14/4/2020). (red)