BANDARLAMPUNG�� Timsel Bawaslu Lampung sudah mengumumkan 58 nama yang dinyatakan lolos berkas sebagai calon anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028. Hal ini sesuai surat pengumuman nomor 020/TIMSEL/BAWASLU-LA/05/2023 yang ditandatangani Ketua Timsel Achmad Moelyono dan Sekretaris Yusdianto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari 58 nama ini ada nama 4 incumbent anggota Bawaslu Lampung periode 2018-2023 yang maju kembali mencalonkan diri. Mereka Hermansyah, Tamri, Karno Ahmad Satarya dan Muhamad Teguh. Kemudian ada nama mantan anggota Bawaslu Lampung periode 2017-2022, Adek Asy�Ari.
Lalu ada nama Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung Budi Jaya.
Selanjutnya ada nama mantan anggota KPU Kota Bandarlampung, Fadilasari dan mantan anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang, Rudi Antoni, serta anggota KPU Kabupaten Lampung Selatan, Mislamuddin.
Seterusnya ada anggota dan mantan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Lampung. Misalnya Gistiawan anggota Bawaslu Kota Bandarlampung. Lailatul Khoiryah, anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur. Iin Gusanto anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Barat. M Fathul Arifin dan Fajar Fakhlevi anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu. Harmono Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah. Yohanes Eko Prasetyo mantan anggota Bawaslu Lampung Timur dan Desi Triyana anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.
Selanjutnya ada juga nama wartawan senior Adolf Ayatullah Indrajaya dan ASN Lampung, Ahmad Qohar dan Juwita, serta mantan staf Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir. Dan beberapa nama lainnya.
Para peserta ini nantinya wajib mengikuti Tes Tertulis dan Psikologi. Peserta juga diwajibkan membuat makalah personal bakal calon anggota Bawaslu Lampung sesuai pedoman penyusunan makalah dan diserahkan ketimsel saat pelaksanaan tes tertulis.
Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap bakal calon Bawaslu melalui email @[email protected]�atau whatsaap ke nomor 082183414994.(red)