METRO – Retribusi kebersihan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro mengalami kenaikan yang signifikan. Hal tersebut terungkap setelah banyaknya masyarakat yang mengeluh karena kenaikan tarif di luar kewajaran.

Salah seorang warga yang juga pemilik Toko Harmoni Metro, Aris Wirawan (35) mengatakan, kenaikan retribusi kebersihan sampah sangat signifikan dan tanpa diawali sosialisasi.

“Tadi ada petugas dari DLH dan nagih iuran sampah seperti biasanya. Tapi ada yang beda mas, nominal iuran itu naik 200 persen,” jelas Aris Wirawan saat mengeluhkan hal tersebut ke awak media, Kamis (28/3/2019).

Retribusi kebersihan sampah yang sebelumnya dikenakan biaya Rp50.000, perbulan, kini dirinya harus membayar sebesar Rp125.000, tanpa adanya penjelasan. Ia pun menambahkan bahwa kecewa dan bertanya-tanya atas iuran ini.

“Parameter kenaikan tarif itu untuk apa mas, selama ini tidak ada pemberitahuan dari dinas soalnya. Terus terang saya tadi enggak mau bayar,” tambahnya.

Pemilik toko Harmoni yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur ini mengaku, sejak usaha miliknya berdiri baru kali pertama terdapat kenaikan tarif iuran sampah yang tanpa penjelasan.

“Ini kerjaan oknum atau siapa, kita juga tidak tahu mas. Mungkin petugasnya mau nikah kali mas, makanya naik iuran,” kata dia.

Sementara itu, dirinya juga mengaku dalam kwitansi penarikan iuran yang ia terima tersebut terdapat kejanggalan, dimana tidak dijelaskan alamat yang lengkap dalam kwitansi.

“Tadi juga ada yang 3 Juta mas, tapi enggak jelas dimana alamat yang ditarik iurannya,” punkas Aris.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media Kasi Data Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Rudin menjelaskan bahwa memang ada kenaikan tagihan di tahun ini.

“Mengikuti Perda Kota Metro nomor 03 tahun 2012, masih banyak masyarakat yang membayar jauh di bawah harga Perda yang berlaku di tahun sebelumnya,” ungkapnya di ruangan kerja DLH, Kamis (28/3/2019).

Menurutnya kenaikan tersebut dikarenakan pada tahun ini dinas lingkungan hidup ditargetkan menyetor uang tagihan sampah sebesar Rp1,1 miliar ke Dispenda Metro.

“Tahun 2018 tagihan yang disetorkan ke dispenda tercapai 1 miliar 17 juta, dari asistensi dinas lingkungan hidup sebesar 900 juta,” tambahnya.

Namun menurutnya, kalau ada pihak yang memohon keringanan bisa diberikan dengan melihat kondisi konsumen.

“Saya sudah menyampaikan ke kepala dinas, bahwa nantinya pasti ada yang keberatan bila tagihan tersebut diterapkan sesuai perda,” tandas Rudin.

Saat ini total konsumen langganan sampah di Bumi Sai Wawai adalah sebanyak 3.560 titik dan dikurangi fasilitas umum. Target yang tinggi membuat DLH menaikkan iuran bulanan sampah yang cukup signifikan. (Arby)