MESUJI – Memasuki pertengahan tahun 2019, sejumlah pekerjaan proyek di Pemerintahan Kabupaten Mesuji, masih belum jua berjalan. Padahal seharusnya proyek diumumkan pada awal tahun lalu.

Di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Mesuji,�hingga pertengahan Bulan Juni ini baru 13 pekerjaan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) yang di tayangkan di�situs resmi pelayanan Lpse.mesujikab.co.id�kabupaten mesuji,

Hal ini dikarenakan lambannya kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab� yang belum menyetor dokumen perencanaan kegiatan ke bagian ULP untuk dilelang tenderkan.

Kepala ULP Kabupaten Mesuji, Nasir mengatakan hingga saat ini baru 13 pekerjaan yang bisa dilelang.

�Sementara itu mengingat limit waktu yang sudah di tentukan hingga tanggal 21 Juli mendatang, untuk pekerjaan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK),”ucap Nasir kepada BE1 Lampung, Senin (24/6/2019).

Nasir mengakui lambatnya kenerja Unit layanan pengadaan, dikarenakan masih banyak dinas yang belum menyetorkan data pekerjaan yang akan dilelang.

“Kita harap OPD lain segera masukkan dokumen yang dibutuhkan, agar prosesnya bisa lebih cepat. Karena jika perencanaan lambat maka proses lelang tendernya otomatis lambat juga pelaksanaan pengerjaan proyeknya,� jelasnya.

Di tempat terpisah, Sekertaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Hendra Cipta mangatakan, di pertengahan tahun ini belum ada dana yang masuk yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sekedar diketahui Pemkab dan DPRD Mesuji menyetujui APBD tahun anggaran 2019 senilai Rp988.693.813.485,43, lebih terdiri dari pendapatan asli daerah(PAD) sebesar PAD Rp893.693.813.485,48, termasuk dana perimbangan dan lain-lain. dengan rincian belanja tidak langsung (BTL) Rp435.654.844.047,26�dan belanja langsung (BL) sebesar Rp553.038.969.438.22,” pungkasnya. (Hendy)