LAMPUNG TIMUR –Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Timur, mengadakan Sosialisasi Program Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berbasis Partisipasi Masyarakat sebagai salah satu program strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2024 yang lakukan langsung kepada calon pendaftar sertifikat, di Kantor Desa Tanjung Harapan Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur, Selasa (05/03/24).
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat dari tiga desa, yaitu Desa Tanjung Harapan dan Desa Surya Mataram Kecamatan Margatiga serta Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Timur Joni Imron, S.Si., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi PTSL bertujuan menginformasikan bahwa PTSL penting untuk kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat.
“PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, dengan tujuan untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari,” kata Joni.
Joni Imron menegaskan target pendaftaran PTSL untuk tahun 2024 kuotanya 12.500 ribu dari 33 Desa.
“Kuota hanya tersedia 12.500 sedangkan sampai dengan saat ini yang sudah masuk daftar tunggu sebanyak 27 ribu,” ujar Joni.
“Dengan keterlibatan masyarakat dalam proses pendaftaran PTSL serta kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan. Saya berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Lampung Timur,” kata Joni
Ketua PWI Lampung Timur, Muklis, mendukung penuh progran PTSL ini sesuai dengan tupoksi PWI yang didalamnya beranggotakan wartawan.
Muklis juga menyampaikan pentingnya keseriusan dalam melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PTSL.
“Kami PWI Lampung Timur mendukung penuh program PTSL ini, semoga program ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Muklis. (Rusman Ali)