METRO – Gabungan mahasiswa Kota Metro kembali menggelar aksi damai. Kali ini dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kota Metro. Ribuan mahasiswa tersebut menggeruduk kantor Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, Kamis (26/9/2019).

Terpantau, ribuan peserta aksi tersebut melakukan long march dari Wisama Haji Kota Metro menuju Pemkot Metro. Peserta aksi pun disambut oleh Wakil Wali Kota Metro Djohan, namun sempat terjadi bersitegang lantaran mahasiswa menginginkan yang menerima adalah Wali Kota langsung.

Setelah beberapa saat menyampaikan aksi di depan Pemkot, ribuan mahasiswa pun menerobos barikade Polisi dan Satpol PP yang berjaga di depan gerbang Kantor pemerintahan dan menduduki halaman Pemkot setempat.

Akhirinya beberpa perwakilan mahasiswa dari berbagai Kampus di Bumi Sai Wawai tersebut di ajak berdiskusi oleh Wakil Wali Kota Metro di ruangan OR Pemkot setempat, sementara yang lain tetap melanjutkan orasi.

Diketahui berdasarkan rilis yang dibuat peserta aksi damai, mereka menyampaikan enam tuntutan, yaitu mencabut UU KPK Revisi terbaru melalui peraturan perundang-undangan, menolak pengesahan RUU KUHP.

Kemudian menuntut negara serta elit yang telibat dapat bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dibeberapa wilayah Indonesia, menolak pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja.

Lalu menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap reformasi agraria, mendorong proses demokratis di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis diberbagai sektor. (Arby)