METRO – Tim terpadu Setuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro menemukan ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk dari sejumlah toko dan gudang di Bumi Sai Wawai, Sabtu (4/5/2019).
Ratusan botol miras tersebut ditemukan saat operasi penertiban menjelang Ramadhan yang dilakukan tim gabungan Sat Pol PP, TNI, Polri dan unsur Pemkot setempat, berdasarkan surat edaran Walikota nomor 7/ D-6/2019 tentang Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Metro.
Kasat Pol PP Kota Metro Imron SP, melalui Pelaksana Tugas Sekertaris, Yoseph Nenotaek menjelaskan, selain berdasar surat edaran razia yang dilakukan juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).
“Hari ini kami laksanakan kegiatan juga berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2018 tentang Miras. Sebelumnya Tim Intel Pol PP telah melaksanakan survei di lapangan, sehingga hari ini kami laksanakan operasi,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan, ratusan botol miras yang di temukan dari sejumlah kios dan gudang di Metro tersebut hanya puluhan saja yang disita sebagai sampel untuk kemudian di musnahkan.
“Dan hasilnya kami dapat minuman berbagai merk dengan kadar alkoholnya rata-rata di atas 20 persen. Banyaknya yang di ambil sebagai sampel ada puluhan dan nantinya akan kami musnahkan,” ujar Yoseph.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk para penjual miras telah dilakukan pembinaan agar tidak menjual minuman haram tersebut.
“Operasi kami dibagi manjadi 2 tim, dan hasilnya kami lakukan penindakan berupa pembinaan terhadap penjual agar tidak menjual miras lagi terlebih pada saat Ramadhan. Dan razia ini akan kita lakukan rutin selama Ramadhan,” pungkasnya.
Semantara, salah seorang penjual miras di wilayah Kec. Metro Timur berinisial S (46) mengaku, miras yang disimpannya dalam gudang merupakan stok terakhir.
“Ini terakhir cuma menghabiskan saja, nanti pas puasa tidak jualan lagi. Cuma ini saja tidak ada yang lain,” pungkasnya kepada awak media.
Ia juga berharap agar razia miras serupa dilakukan secara merata ke kios dan gudang lainnya di Kota Metro.
Sementara dari pantauan media, razia dilakukan ke sejumlah tempat yang disinyalir menjual miras di wilayah Kec. Metro Pusat, Timur dan Barat. Dari informasi yang di himpun, razia akan terus dilakukan secara merata di wilayah Kota Metro. (Arby)