PRINGSEWU – Personil Profesi Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu bersama Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) mendadak menggelar razia Ruang Tahanan Polres Pringsewu dan Polsek Jajaran, Jumat (5/2/21) pagi.
Tidak hanya memeriksa kamar hunian, petugas juga melakukan penggeledahan badan para warga tahanan.
Kasi Propam Ipda Hadinata menjelaskan bahwa kegiaran razia ruang tahanan merupakan kegiatan rutin, namun untuk waktunya tidak diberitahukan guna menghindari terjadinya kebocoran informasi.
�Tiap ruangan sel tidak luput dari pemeriksaan personel kita. Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya barang-barang yang dapat membahayakan para tahanan dan juga sebagai langkah awal mengantisipasi kaburnya para tahanan,� ujarnya.
Kasi Propam mengungkapkan karena sebagian tahanan yang berada di Rutan Polres Pringsewu dan polsek jajaran adalah wanita maka dalam kegiatan razia juga melibatkan personil Polwan.
�Dari hasil razia ini, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam ruang tahanan seperti handphone, bungkus rokok, kaca mata, jam tangan, cukur kumis, potongan kuku, sabuk dan bekas minuman kaleng serta baju ataupun celana berlengan panjang,� jelasnya
Sementara itu Kasat Tahti Bripka Alpian menyampaikan bahwa tahanan yang mendekam di Rutan Polres Pringsewu dan Polsek jajaran karena terlibat dalam perkara pindana sebanyak 87 orang, yang terdiri dari 85 pria dan 2 wanita. (Adic)