METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menawarkan tiga rencana yang akan disampaikan ke DPRD setempat terkait rencana pembangunan Shopping Center.
“Kalau kita diundang lagi dengan DPRD untuk bicara Shopping, tentu kita jabarkan beberapa opsi. Seperti jika dibiarkan seperti saat ini atau renovasi terbatas dengan menggunakan APBD,” ujar Yeri Ehwan, Asisten II Setda Kota Metro, Rabu (24/7/2019).
Ia menilai, Pemkot juga memiliki opsi lain dengan menggunakan pola investasi. Menurutnya, dari penjabaran dinas perdagangan atas sejumlah opsi yang disampaikan, pola investasi dinilai lebih menguntungkan.
“Untuk hitungan sementara pola investasi ini yang lebih menguntungkan. Konsep yang ditawarkan pada pola tersebut nanti akan dibangun banyak lokasi berjualan untuk pedagang,” ungkapnya tanpa menyebut harga jual kios yang akan ditawarkan.
Di lokasi tersebut juga akan dibangun lokasi bermain anak, bioskop, tempat pertemuan, dan tempat makan. Dengan menggunakan pola investasi, Yeri menilai, modal pembangunan berasal dari investor.
Sementara untuk pola renovasi terbatas akan menggunakan dana APBD dengan anggaran cukup besar. Yakni untuk lantai bawah, lantai II, termasuk lantai atas juga akan direnovasi. Renovasi akan dihitung sesuai aturan. Misalnya untuk renovasi sedang sekitar 60 persen yang diperbaiki.
“Dan untuk 80 persen renovasi juga ada hitungannya, termasuk berapa meter persegi yang bisa diperbaiki. Semuanya ditentukan berdasarkan aturan yang ada. Kalau untuk pola investasi, sudah ada beberapa investor yang masuk dan menawarkan diri,” katanya lagi.
Namun demikian, untuk konsep pembangunan akan dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan, untuk kemajuan Kota Metro.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Metro menegaskan kepada Pemkot untuk tidak melakukan ‘pengusiran’ kepada pedagang Shopping Center selama rencana pembangunan masih belum jelas.
“Dari hasil hearing kemarin kan tanggal jadwal 17 Juli untuk pengosongan itu kan nggak jadi alias batal, begitu kan kesepakatannya. Karena masih belum jelasnya rencana mau diapakan. Jadi ya tidak boleh ditutup,” ujar Basuki, Ketua Komisi I.
Kemudian, terus Basuki, pihaknya meminta agar Pemkot lebih dulu menyelesaikan semua adminiatrasi terkait aset di Shopping Center dengan pihak terkait. Karena dikabarkan ada yang masih merupakan wewenang Metro Mega Mall.
“Seperti yang ke arah Cendrawasih itu. Ini kan enggak jelas status asetnya gimana, sudah mau bangun-bangun saja. Dikaji dulu semuanya, apalagi jabatan kepala daerah tinggal sebentar lagi, jangan tinggalkan PR untuk masa depan,” imbuhnya.
Politisi PDIP ini menegaskan, agar Pemkot lebih dulu menyelesaikan seluruh urusan administrasi yang berkaitan dengan Shopping Center. Berapa sesungguhnya luasan wilayah sesuai dengan data aset yang lama.
“Ada perubahan ukuran enggak. Kan enggak jelas, kami minta data itu. Terus, rencana Shopping ini ditunda dulu lah. Masih banyak pekerjaan yang belum selesai. Kok ini buru-buru ada apa toh. Wong MCC sama ruko Sudirman saja belum selesai, sudah mikir yang lain,” tuntasnya. (Arby)