METRO – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Metro mengancam akan melakukan aksi massa di kampus setempat. Hal itu dikatakan ketua koordinator Aliansi Mahasiswa UM Metro Chandra Nurani, Jumat (26/6/2020).

Ia menerangkan, ancaman tersebut terkait ditolaknya tuntutan mahasiswa yang meminta pihak kampus mengeluarkan kebijakan pengurangan SPP per SKS sebanyak 50 persen sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Sangat disayangkan jikalau pihak kampus hanya mementingkan sepihak tanpa melihat kondisi. Saya berharap agar direalisasikan tuntutan kami sebesar 50%, bahwa kami bergerak atas hati nurani bukan kepentingan pribadi melainkan kemaslahatan bersama mahasiswa UM metro. Disamping itu jika tuntutan kami sampai tidak di indahkan, saya selaku PJ aliansi UM Metro akan melakukan aksi massa. Mengingat sejumlah tuntutan mahasiwa membutuhkan tanggapan serius,” ucapnya kepada media, Jumat (26/6/2020).

Meski telah mendapatkan surat balasan dari pihak kampus terkait sejumlah tuntutan mahasiswa, pihaknya akan tetap berupaya agar UM Metro dapat mengeluarkan kebijakan yang membantu mahasiswanya.

“Melalui aliansi gerakan ini, kami akan mempressure dan mengawal kebijakan-kebijakan kampus Universitas Muhammadiyah Metro yang kurang relevan bagi mahasiswa di tengah pandemi yang disebabkan oleh covid 19 ini. Kami menyatakan bahwasanya jajaran pimpinan UM Metro harusnya melibatkan mahasiswa dalam setiap perumusan kebijakan ataupun pengambilan keputusan yang bersinggungan dengan mahasiswa dan buka diskusi publik secara luas untuk menampung seluruh aspirasi mahasiswa dalam proses pengambilan kebijakan tersebut, karena resesi ekonomi mahasiswa akibat pandemi ini membuat eksistensi mahasiswa untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan terancam,” beber Chandra.

Ia menceritakan, pada Selasa 9 Juni 2020 lalu pihaknya telah melakukan audiensi bersama Wakil Rektor II dan Wakil Rektor III UM Metro guna membahas keresahan mahasiswa terkait permohonan pemotongan biaya SPP/SKS sebesar 50% akibat dampak dari covid 19 di Aula HI UM Metro.

“Dalam audiensi itu aliansi mahasiswa UM Metro perwakilan dari seluruh fakultas meminta kepada pihak rektorat untuk memberikan pemotongan SPP 50% karena pembalajaran tidak efektif, penggunaan sarana dan prasarana fasilitas kampus tidak berjalan selama masa pandemi, transparasi dana terkait SPP/SKS selama masa pandemi dan pertimbangan terhadap hak dan kewajiban kami sebagai mahasiswa,” kata dia.

Chandra menjelaskan, kebijakan yang dikeluarkan pihak universitas terkait relaksasi kelonggaran pembayaran maksimal 30% juga tidak disosialisasikan kepada seluruh mahasiswa UM Metro. Dimana menurutnya proses relaksasi pembayaran tersebut mengalami banyak kendala dan hambatan di tingkat fakultas masing-masing dalam proses pengajuannya.

“Kebijakan yang dikeluarkan oleh UM Metro juga tidak mempertimbangkan aspirasi perwakilan mahasiswa akibat adanya covid 19 ini, karena secara tegas dan diplomatis pimpinan universitas menyatakan tidak akan memberikan pemotongan SPP/SKS sehingga pimpinan universitas tidak menyadari dan memahami situasi serta kondisi seluruh mahasiswa yang perekonomiannya menengah kebawah,” pungkasnya.

Diketahui, dalam surat balasan bernomor 635/II.3.AU/C/UMM/2020 tentang tanggapan dan penyapaian hasil audiensi tertanggal 18 Juni 2020, dalam lembar balasan tersebut pihak Kampus memutuskan bahwa tidak akan ada pemotongan SPP/SKS karena jumlah mahasiswa kurang dari 5000 sebagai sumber dana utama.

Selain itu, transparasi dana juga tidak diberikan dengan alasan menjamin akuntabilitas serta mahasiswa dilarang untuk membuat kegaduhan dimana pada faktanya mahasiswa mengaku hanya ingin mendapatkan hak untuk dapat menyampaikan aspirasi atas keresahan seluruh mahasiswa. (Arby)