MESUJI — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan 284 formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 untuk Kabupaten Mesuji.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 255 Tahun 2018, tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Mesuji.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) Kabupaten Mesuji Yopi Saputra mengatakan, dari 967 formasi yang diusulkan, hanya 284 formasi yang disetujui Kemenpan.

�Berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, Pemkab mengusulkan 967 formasi, yang disetujui Kemenpan-RB hanya 284 formasi, rincian 284 formasi tersebut terdiri dari 5 formasi dari formasi khusus tenaga honor kategori II, 160 formasi dari formasi umum tenaga guru, 90 formasi dari formasi umum tenaga kesehatan, dan 29 formasi dari formasi umum tenaga teknis,�,ucap Yopi, Senin (10/09/18).

Yopi menambahan pendaftaran akan dimulai tanggal 19 September 2018 dan terintegrasi melalui portal nasional.

�Pendaftaran dimulai tanggal 19 September 2018, dan akan terintegrasi melalui portal nasional di website http://sscn.bkn.go.id, tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri,� pungkasnya (Rls/Red)