KALIANDA – Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin didampingi pejabat utama , Kepala Desa Kedaton Junaidi serta tokoh masyarakat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni untuk Nenek Nurhasanah, Kamis (17/11/2022) pukul 08.00 Wib.
“Alhamdulilah hari ini kita mulai peletakan batu pertama kediaman saudara kita nenek Nurhasanah, In syaa Allah pembangunan ini akan selesai dalam jangka waktu satu bulan sudah bisa dimanfaatkan,” kata Kapolres di lokasi.
Kapolres engucapkan terima kasih kepada Kementrian Sosial yang turut serta membantu terkait dengan pembangunan ini.
“Semoga ini berkah untuk kita semua. Harapannya kami dari Polres Lampung Selatan bisa bermanfaat untuk saudara-saudara kita yang ada di Lampung Selatan,� pungkasnya.
Kegiatan pembangunan dalam pengerjaannya akan dibantu oleh personil Polres Lampung Selatan bersama – sama warga sekitar. Lahan dan bangunan yang diberikan diharapkan kedepan dapat bermanfaat bagi Nenek Nurhasanah dan keluarganya.
Nenek Nurhasanah adalah warga Kedaton Kalianda yang menderita kelumpuhan sejak dua tahun yang lalu. Ia menderita infeksi pada punggungnya.
Si Nenek tinggal di rumah gubugnya berukuran 3 x 3. Rumah itu sangat tidak layani huni dan berdiri diatas lahan milik warga (numpang) bersama suaminya.
Kondisi ekonomi yang tidak memugkinkan untuk melakukan pengobatan ke rumah sakit mendorong Polres Lampung Selatan dan relawan untuk membantu perawatannya. (rls)