LAMPUNG SELATAN – Polemik PT. Central Avian Pertiwi (CAP) 2 Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) dengan warga sekitar mulai menemui titik terang.

Siang tadi (2/8), didampingi Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML), sejumlah warga melakukan pertemuan mediasi dengan PT. CAP 2 yang difasilitasi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto.

Hasilnya, tuntutan warga bakal direalisasikan managemen PT CAP 2 secara berkala. Humas PT. CAP 2, Rudi Sanana menjelaskan, semua persoalan sudah dapat terselesaikan dan menemui titik terang.

“Intinya sudah beres. Prinsipnya, permintaan masyarakat kita penuhi dan kita realisasikan. Namun, nantinya ada yang kita selesaikan segera dan ada juga yang harus bertahap. Karena, harus melalui prosedur dan pengajuan juga,” kata Rudi.

Sementara, Ketua GML Lampung, Rizal Anwar menegaskan, apabila tuntutan masyarakat tidak dipenuhi, maka Pemkab Lamsel bakal memberikan ultimatum kepada pihak perusahaan.

“Dokumen perizinannya bakal di kaji ulang. Itu juga merupakan bagian dari tuntutan masyarakat,” tegasnya.

Dikatakan Rizal, dari rapat mediasi itu, juga membahas mengenai legalitas perusahaan. Beruntung, dokumen mereka komplit dan dinyatakan memenuhi syarat untuk beroperasi sesuai aturan perundang-undangan.

“Untuk izin dan dokumennya, lengkap.� Namun, jika semua permintaan masyarakat belum terealisasi semua, kita dari GML akan terus menyikapi itu. GML selalu siap berbuat untuk rakyat,” jelas Rizal. (Doy)