METRO – Tongkat estafet kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Metro kini resmi berganti. Pergantian kepengurusan ditandai dengan Musyawarah Cabang (Muscab) IV Gapeksindo Kota Metro yang berlangsung di Gedung Barokah Meeting Point (BMP) Jl. AH Nasution, No. 185 Yosodadi, Metro Timur, Selasa (10/3/2020).
Handriansyah B Putra terpilih secara aklamasi menjadi nahkoda baru Gapeksindo Kota Metro periode 2020-2025. Ia menggantikan H. Ramli yang merupakan Ketua Gapeksindo Kota Metro periode 2014-2019.
Dari pantauan media, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gapeksindo Provinsi Lampung, Sahaldi, ST secara langsung menandatangani surat keputusan yang ditujukan Handriansyah B Putra.
Saat diwawancarai, Handriansyah B Putra mengharapkan sinergitas antara Gapeksindo dan pemerintah Kota Metro dapat terjalin dengan baik, sehingga mutu pembangunan dapat maksimal dan sesuai dengan harapan.
“Yang jelas saya berharap kepada kepala daerah kedepan, dimana ada pekerjaan infrastruktur kontruksi di Kota Metro ini dapat bersinergi dengan kami. Sehingga pekerjaan itu dapat lebih baik,” ucapnya.
Tak lupa, ia juga mengingatkan anggotanya untuk tidak terlambat praktik setoran fee proyek seperti yang ramai diperbincangkan publik.
“Saya akan meningkatkan sumberdaya perusahaan dibawah kepemimpinan saya. Saya juga mengimbau seluruh anggota saya untuk tidak melakukan praktik yang dapat merugikan kontraktor itu sendiri, terkhusus yang terdampak pada hasil pekerjaan itu sendiri,” kata dia.
Meski begitu, ia mengaku bahwa isu setoran fee atas pekerjaan proyek tertentu memang merupakan rahasia umum yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Apalagi kita akan menghadapi proses pemilu walikota yang baru, sehingga walikota yang baru tidak akan lagi melakukan praktik atau hal yang seperti dimaksudkan. Saya berharap anggota Gapeksindo Metro dapat bersikap profesional. Karena memang kontraktor ini tidak lepas dari ketersediaan modal, tanpa modal saya rasa akan tersendat pembangunannya sehingga akan berdampak pada volume maupun kualitas pembangunan itu sendiri,” pungkas Handriansyah.
Sementara itu mewakili Walikota Metro Achmad Pairin, Assisten II Pemkot Metro Yeri Ehwan meyakini bahwa isu dugaan fee proyek merupakan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kita berharap organisasi ini dapat bermitra dengan pemerintah untuk mengawal pembangunan di Kota Metro. Kalau terkait adanya isu setoran saya kira itu oknum, jadi dari struktur pemerintahan tidak ada yang mengarahkan kepada perbuatan yang diluar kebijakan. Dengan organisasi ini kita berharap dapat meningkatkan kualitas untuk lebih profesional dan mandiri demi kebaikan rekan-rekan kontraktor,” bebernya.
Pihaknya juga berjanji untuk terus melakukan peningkatan kualitas pembangunan di Bumi Sai Wawai.
“Kita akan berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan, masih banyak hal yang perlu dibenahi pembangunan di Kota Metro ini mulai dari proses perencanaannya, pelaksanaan, dan pengawasan. Dan perlu adanya peningkatan kordinasi dengan pihak-pihak terkait di level perencanaan ini,” tandas Yeri. (Arby)