LAMPUNG SELATAN – Kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali menjadi sorotan elemen.
Pasalnya, kualitas pendidikan dalam rangka pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) tak lepas dari kualitas tenaga pendidik yang memberikan tauladan terhadap pendidikan karakter anak. Utamanya, pada pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau sederajatnya.
Lantaran hal tersebut, Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) menentang keras jika terdapat tenaga pendidik yang bertindak dan berlaku tanpa mengindahkan ketentutan dan prosedur.
Sebagai example, DPK GML Kecamatan Way Sulan tengah menyoroti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di MIS Ianatusibiyan yang berada di Desa Suka Maju, Kecamatan Way Sulan.
Berdasarkan investigasi anggota GML, disana, KBM seolah menjadi ketentuan dan atas kemauan guru sendiri. Bukan berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku dalam sektor pendidikan.
Sekretaris DPK GML Way Sulan, Tommy Suganda menegaskan, tenaga pendidik pada sekolah itu tidak memberikan tauladan baik kepada murid. Sebab, sejumlah guru lebih mengedepankan jadwal individu ketimbang jadwal sekolah.
“Mereka sering datang terlembat kesekolah. Sehingga, menyita waktu dalam proses KBM. Sama saja, guru menanamkan prilaku tidak baik kepada murid,” tegasnya, pagi tadi (15/8).
Saat melakukan aksi konstruktif ke pihak sekolah, respon spontanitas ditunjukan Kepala Sekolah dengan memberikan teguran kepada guru-guru itu.
“Namun sayangnya teguran itu tidak diindahkan. Semestinya, ada sanksi terkait ini. Agar mereka tidak lagi lalai dalam tugas, ” lanjutnya.
Tommy juga menambahkan, persoalan ini patut menjadi perhatian Kementrian Agama (Kemenag) agar lebih tegas.
“Satuan kerja terkait sepatutnya turun tangan dalam masalah ini. Bukan hanya di MI, tapi ini juga perlu menjadi perhatian seluruh guru agar tidak semau-mau dalam mengajar,” tutupnya. (Doy)