METRO – Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Lampung, Juniardi membeberkan sepuluh syarat kelulusan bagi peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Hal itu disampaikannya saat mengisi materi Pra UKW PWI ke XXI Provinsi Lampung yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Skuntum Kota Metro, Kamis (12/12/2019).

Menurutnya, UKW terdiri atas tiga jenjang. Pertama adalah UKW tingkat utama yang diikuti pemimpin redaksi, wakil pemimpin redaksi atau pimpinan perusahaan pers, kemudian UKW tingkat madya yang diikuti redaktur pelaksana serta redaktur dan terakhir UKW tingkat muda untuk para wartawan atau reporter.

“Untuk UKW tingkat madya, materi yang akan diujikan terdiri atas sepuluh mata uji yaitu ujian dalam rapat redaksi, koordinasi atau identifikasi liputan pemberitaan, analisa bahan liputan terjadwal, merancang dan merencanakan liputan Investigasi, menulis feature, menyunting sejumlah berita, merancang isi rubrik media, evaluasi hasil liputan pemberitaan dan membangun, memelihara jejaring serta lobi,” bebernya.

Ia menjelaskan, dalam ujian rapat redaksi para peserta akan mengikuti simulasi rapat seperti rapat sebenarnya yang dilakukan di media masing-masing. Ujian rapat redaksi akan dipimpin oleh peserta UKW tingkat utama, sementara peserta UKW tingkat madya akan bertindak sebagai pemegang halaman dan UKW tingkat muda sebagai wartawan atau reporter. Keaktifan kita dalam rapat redaksi inilah yang akan menjadi penilaian bagi tim penguji.

“Kemudian untuk mata uji kedua yaitu koordinasi dan identifikasi liputan pemberitaan, kita yang mengikuti UKW tingkat madya akan bergabung dengan peserta UKW tingkat muda. Seperti kegiatan sehari-hari, para peserta UKW tingkat madya memberikan proyeksi kepada peserta UKW tingkat muda dan hasil dari simulasi ini dituliskan dalam lembar jawaban yang telah disediahkan oleh penguji,” terangnya.

Mantan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung itu juga mengatakan, untuk analisa bahan liputan, peserta diharuskan menjawab pertanyaan yang telah disiapkan oleh penguji.

“Tahap selanjutnya adalah ujian menulis feature, tidak ada yang sulit dengan ujian menulis feature karena kita hanya diminta menulis suatu feature dengan batas waktu yang disiapkan oleh penguji,” kata dia.

Selain itu, terdapat juga materi ujian menyunting berita. Dalam mata uji ini peserta diberikan suatu naskah berita yang masih kusut dan diharuskan memperbaiki berita tersebut dengan proses penyuntingan berita.

“Mata uji lainnya adalah merancang liputan investigasi. Dalam ujian ini kita para peserta UKW tingkat madya akan diminta untuk membuat rancangan suatu liputan investigasi. Mata uji ini akan terasa mudah jika kita bisa membedakan liputan investigasi dan liputan indepth reporting,” ujarnya.

Tak cukup sampai disitu, dalam materi ujian juga terdapat kewajiban membangun dan memelihara jejaring serta lobi. Pada ujian ini peserta madya diminta untuk menuliskan minimal enam nara sumber yang akan dijadikan referensi bagi penguji.

“Tujuannya untuk mengetahui kedekatan peserta dengan nara sumber serta kemampuan dalam melihara jejaring. Dalam ujian ini penguji meminta peserta untuk menelpon salah satu nara sumber yang dituliskan namanya dan kemudian penguji berbicara langsung dengan nara sumber melalui hand phone yang telah tersambung,” tuturnya.

Mata uji terakhir bagi para peserta UKW tingkat madya adalah evalusi hasil liputan pemberitaan. Dalam ujian ini seluruh peserta kembali dikumpulkan dalam rapat redaksi. UKW tingkat utama memimpin rapat dan UKW tingkat madya bertindak sebagai pemegang halaman. Keaktifan kita dalam rapat evaluasi liputan pemberitaan menjadi penilaian bagi tim penguji.

“Para peserta dinyatakan lulus jika semua mata ujian berhasil mendapat nilai minimal 70. Jika satu saja dari mata uji mendapat nilai di bawah 70 meskipun mata uji lain mendapat nilai besar, tetap tidak akan lulus,” tandas Juniardi. (Arby)