BANDARLAMPUNG � SD Negeri 1 Sukarame menjadi buruan masyarakat. Dalam tahapan Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019, bahkan sekolah terpaksa memberlakukan seleksi ketat untuk menyaring jumlah siswa yang jumlahnya mencapai ribuan anak.

Kepala SDN 1 Sukarame Bandarlampung, Dra.HJ. Rupiana, M.Pd, menjelaskan, bila PPDB di sekolahnya tetap mengacu kepada aturan yang ada. Terutama yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah Kota Bandarlampung.

” PPDB di sekolah kami mengunakan aturan zonasi dan semuanya gratis. Bukan hanya saat PPDB, saat menempuhkan pendidikan pun siswa tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis semua,” tegasmya.

Kalau ada siswa lanjutnya, yang ingin membeli baju olahraga dan batik, itu bisa langsung ke koperasi. ” Itupun tidak kami paksakan,”tegasnya.

Sementara Ketua PPDB SDN 1 Sukarame, Devi Puspita Adnriyanti, S.Pd, menegaskan jika aturan ketat telah mereka terapkan.

“Kami tetap mengacu kepada aturan yang ada, mulai dari jarak, berkas hingga umur siswa semua kami seleksi,”tegasnya.

Devi juga meminta bagi orang tua yang anaknya tidak diterima di SDN 1 Sukarame, agar bisa memaklumi hal ini.

“Kami memohon maaf sekali lagi bagi siswa yang bisa sekolah di SDN 1 Sukarame, karena kami hanya bisa menerima 4 kelas dengan menyeleksi pendaftar yang hampir mencapai ribuan,” katanya.

SDN 1 Sukarame sering disebut juga SD Teladan Ambon. Sederet prestasi menjadikan seolah ini salah satu unggulan di Bandarlampung, terutama di Kecamatan Sukarame dan Sukabumi. Hal ini juga karena letaknya yang startegis di gugus kawasan pendidikan setempat. (pkc)