BANDAR LAMPUNG � Para manager hotel di Jalan Raden Intan dan jalan utama Kota Bandar Lampung mengaku �nyerah� atau mengibarkan bendera putih usai pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Meski pun hotel diizinkan buka, tapi kalau� jalur kedatangannya ditutup (penyekatan), ya tidak ada tamu yang datang,” kata Ketua� IHGMA (Indonesian General Manager Asosiacion) Lampung, Lekat Rahman, Selasa (10/8).
General Manager Hotel Kurnia itu mendukung upaya-upaya pemerintah dalam penanganan Covid 19, termasuk kebijakan PPKM jika memang akan berdampak positif dalam penekanan kasus penyebaran Covid-19.
Namun, kata dia, penyekatan membuat akses tamu menjadi muskil. Sementara hotel tetap dibebani dengan kewajiban membayar pajak, gaji karyawan dan lainnya.
“Tak ada tamu, bagaimana dengan kewajiban harus membayar gaji, retribusi, listrik, PBB dan lain-lain?” katanya.
Lekat berharap pemerintah dan aparatur lebih sedikit meringankan beban biaya� operasional sekalipun tetap merugi. “Setidaknya sedikit membantu,” katanya.
“Kami sudah layangkan surat permohonan kebijakan Pemkot Bandarlampung beberapa minggu yang lalu, tapi belum ada respon dari pemkot hingga saat ini,” ujarnya
Pengibaran bendera putih, kata Lekat, merupakan simbol, mewakili suara hati pengelola perhotelan yang sudah pasrah dengan keadaan dan berharap atention dari pembuat kebijakan.
“Karyawan dan keluarganya butuh makan, hidup kami dari tamu dan even-even di hotel,” kata Lekat seraya mengatakan bahwa hotel selalu patuh menerapkan prokes secara ketat. (pkt)